close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Tersangka Samin Tan (kanan) berjalan usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Senin (7/10). / Antara Foto
icon caption
Tersangka Samin Tan (kanan) berjalan usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Senin (7/10). / Antara Foto
Nasional
Jumat, 11 Oktober 2019 07:35

KPK telusuri lagi kasus suap Eni Saragih

Tim penyidik KPK)menelusuri pihak-pihak yang bekerja sama dengan mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih.
swipe

Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelusuri pihak-pihak yang bekerja sama dengan mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Eni Maulani Saragih.

Penelusuran itu terkait praktik suap pengurusan terminasi kontrak Perjanjian Karya Pengusaha Pertambangan Batu bara (PKP2B) PT Asmin Koalindo Tuhup (AKT) di Kementerian ESDM pada 2017.

Kepala Biro Himas KPK Febri Diansyah menyebut, penelusuran itu dilakukan melalui keterangan Eni yang telah diperiksa pada hari ini.

"(Eni) didalami terkait dengan permintaan pengurusan terminasi kontrak ke Kementerian ESDM, dan siapa saja pihak yang bekerja sama dengan Eni," kata Febri, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (10/10).

Sebelumnya, Eni mengaku dikonfirmasi ihwal keterlibatan Ketua Fraksi Partai Golkar Melchias Marcus Mekeng oleh penyidik KPK. Hal itu disampaikan Eni, usai menjalani pemeriksaan.

"Ya ditanyakan (peran Mekeng). Memang karena itu sudah yang lalu, sudah ditanyakan, dan itu sudah jelas dalam persidangan saya yang lalu," kata Eni.

Nama Mekeng sendiri memang santer disebut turut berperan dalam kasus yang menyeret mantan Menteri Sosial Idrus Marham itu. Saat bersaksi di pengadilan, Eni menyebut Mekeng yang memperkenalkan dirinya dengan pengusaha Samin Tan.

Bahkan, Mekeng pernah menginstruksikan Eni untuk membantu Samin Tan dalam mengurus persoalan terminasi kontrak Perjanjian Karya PKP2B PT AKT di Kementerian ESDM .

Atas instruksi tersebut, Eni membantu perusahaan Samin Tan untuk dapat menyelesaikan persoalan terminasi kontrak dengan Kementrian ESDM. Salah satu caranya dengan memengaruhi pihak Kementerian ESDM, termasuk melalui forum Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPR RI.

Atas bantuan tersebut, Samin Tan diduga kuat telah memberikan sejumlah uang kepada Eni Maulani Saragih. Adapun uang yang diterima Eni sebesar Rp5 miliar.

Bahkan, dalam proses penyelesaian tersebut Eni diduga meminta uang kembali kepada Samin Tan untuk keperluan Pilkada suaminya di Kabupaten Temanggung.

Diduga penyerahan uang dari pihak Samin Tan terjadi pada Juni 2018. Uang tersebut diberikan staf Samin Tan kepada tenaga ahli dari Eni di DPR sebanyak dua kali hingga totalnya Rp5 miliar. Penyerahannya pada 1 Juni 2018 sebesar Rp4 miliar dan 22 Juni 2018 sebanyak Rp1 miliar.

img
Achmad Al Fiqri
Reporter
img
Sukirno
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan