Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Bogor Ade Yasin sebagi tersangka kasus dugaan suap pengurusan laporan keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Bogor Tahun Anggaran 2021. Penangkapan Bupati Bogor itu merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat
Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan, penyidik menduga Ade menyuap anggota tim audit BPK Perwakilan Jawa Barat. Penyuapan dilakukan agar laporan keuangan Pemkab Bogor kembali meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
“Kami menemukan tersangka sebagai pemberi suap AY, Bupati Kabupaten Bogor periode 2018-2023, kedua MA (selaku) Sekretaris Dinas PUPR Kabupaten Bogor, ketiga IA (selaku) Kasubdit Kas Daerah BPKD Kabupaten Bogor, dan RT (sebagai) BPK pada Dinas PUPR Kabupaten Bogor,” ujar Firli dalam konferensi pers, yang disiarkan daring, Jakarta, Kamis (28/4).
FIrli menyampaikan, penyidik tidak hanya menjerat pihak penyuap dalam operasi tangkap tangan Bupati Bogor Ade Yasin. KPK juga menetapkan empat orang tersangka pegawai BPK Jawa Barat yang diduga menerima suap.
Mereka adalah Anthon Merdiansyah selaku Pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat/ Kasub Auditorat Jabar III/ Pengendali Teknis, Arko Mulawan selaku pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat/Ketua Tim Audit Interim Kab. Bogor, Hendra Nur Rahmatullah Karwita selaku pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat/Pemeriksa, dan Gerri Ginajar Trie Rahmatullah selaku pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat/ Pemeriksa.
“Ada 4 pegawai BPK yang menjadi tersangka pemerima suap adalah ATM, AM, HNRK dan GGTR,” ujar Firli.
FIrli menyebut, operasi penangkapan tersebut, dilakukan pada Selasa, (26/4) pagi. Sebelum Ade, penyidik KPK menangkap lebih dulu auditor-auditor BPK.
Tim KPK, kata Firli, awalnya terjun ke lapangan menuju ke salah satu hotel di Bogor. Namun, setelah para pihak menerima uang selanjutnya mereka pulang ke Bandung, Jawa Barat.
“Sehingga KPK membagi 2 tim di mana 1 tim di antaranya bergerak menuju Bandung mengamankan para pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat beserta barang bukti uang yang ada padanya,” papar Firli.
Setelah bergerak, lanjut dia, tim mengamankan 4 pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat dimaksud yang saat itu sedang berada kediamannya masing-masing di Bandung pada Selasa (26/4) malam. Kemudian, saat itu juga tim langsung mengamankan dan membawa menuju gedung Merah Putih KPK di Jakarta.
Lebih lanjut, secara paralel dengan penangkapan di Bandung, pada Rabu (27/4)pagi. Tim juga mengamankan Bupati Kabupaten Bogor di rumahnya dan pihak-pihak lain antara lain Pejabat dan ASN Pemkab Bogor di rumah tempat tinggal masing-masing di wilayah Cibinong, Kabupaten Bogor.
Semua orang yang diamankan langsung dibawa ke Gedung Merah putih KPK di Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan intensif.
Dari 11 orang yang diamankan, KPK menetapkan delapan orang tersangka. Empat orang pihak pemberi dan empat orang pihak penerima suap.
“Dalam kegiatan tangkap tangan ini KPK mengamankan bukti uang dalam pecahan rupiah dengan total Rp1,024 miliar yang terdiri dari uang tunai sebesar Rp 570 juta dan uang yang ada pada rekening bank dengan jumlah sekitar Rp 454 juta,” ujar Firli.
Dalam peristiwa tangkap tangan ini, KPK mengamankan uang Rp1,24 miliar. Namun, jumlah total suap yang diperkirakan diterima oleh para pegawai BPK ini mencapai Rp1,9 miliar.