close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi/Foto dok. KPK RI.
icon caption
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi/Foto dok. KPK RI.
Nasional
Kamis, 11 Februari 2021 11:08

Aset bermasalah, KPK undang Gubernur Aceh dan Wali Kota Banda Aceh

KPK memfasilitasi kesepakatan penyelesaian permasalahan terkait kepemilikan delapan aset.
swipe

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengundang Gubernur Aceh Nova Iriansyah dan Wali Kota Banda Aceh Aminullah Usman, Kamis (11/2). Demikian disampaikan Pelaksana tugas Juru Bicara bidang Pencegahan KPK Ipi Maryati Kuding.

Hal ini, terkait dengan penyelesaian aset yang tumpang tindih di antara keduanya. 

"KPK melalui Kedeputian Koordinasi Supervisi mengundang Gubernur Aceh Nova Iriansyah beserta jajaran dan Wali Kota Banda Aceh Aminullah Usman beserta jajaran terkait penyelesaian aset tumpang tindih antara Pemprov Aceh dengan Pemkot Banda Aceh," kata Ipi.

Ipi menambahkan, melalui pertemuan ini KPK memfasilitasi kesepakatan penyelesaian permasalahan terkait kepemilikan delapan aset. Bentuknya berupa gedung, sekolah dasar, dan pelabuhan. 

Pertemuan, lanjut Ipi, berlangsung sejak pukul 09.00 WIB. Kedua pimpinan daerah tersebut di terima langsung oleh jajaran deputi dan direktur terkait di KPK.

"Gubernur Aceh dan Wali Kota Banda Aceh beserta jajaran dan diterima oleh Deputi Kooordinasi Supervisi Wilayah Herry Muryanto (dan) Direktur Koordinasi Supervisi 1 KPK Didik Agung Widjanarko beserta jajaran," ujarnya.

img
Akbar Ridwan
Reporter
img
Achmad Rizki
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan