close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata  dalam pidatonya di acara Puncak Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia 2022, Selasa (13/12). Dok. tangkapan layar Youtube Kementerian Keuangan
icon caption
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata dalam pidatonya di acara Puncak Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia 2022, Selasa (13/12). Dok. tangkapan layar Youtube Kementerian Keuangan
Nasional
Selasa, 13 Desember 2022 16:17

Hindari kepala daerah koruptor, KPK usulkan penunjukkan kepala daerah langsung

KPK menyebut, Indonesia belum siap memiliki kepala daerah melalui sistem pemilihan.
swipe

Wakil Kepala Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alex Marwata menilai, pemilihan kepala daerah (pilkada) di Indonesia masih banyak yang belum menghasilkan kepala daerah yang berintegritas dan memiliki kapabilitas. Imbasnya, kesejahteraan masyarakat jadi terabaikan karena kepala daerah yang terpilih justru terlibat korupsi, bukan melakukan pembangunan daerah.

Ia menilai, masih banyak wilayah di Indonesia yang belum siap memiliki kepala daerah melalui sistem pemilihan. Menurutnya, penunjukkan kepala daerah secara langsung bisa menjadi solusi yang jauh lebih efektif.

“Saya yakin jauh lebih efektif dan efisien ketika kepala daerah di daerah-daerah yang belum siap masyarakatnya untuk pilkada langsung itu kalau kepala daerahnya ditunjuk langsung,” tutur Alex dalam pidatonya di acara Puncak Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia 2022, Selasa (13/12).

Untuk memilih kepala daerah tersebut nantinya akan berdasarkan pada peta permasalah di masing-masing wilayah yang sudah dimiliki pemerintah, seperti stunting, pendidikan rendah, fasilitas kesehatan kurang baik, dan sebagainya.

“Kita punya kok peta persoalan bermasalah di daerah itu. Kalau di wilayah Timur misalnya biasanya kan ada masalah stunting, gizi buruk, kemudian pendidikan rendah, fasilitas kesehatan yang nggak baik,” ujar Alex.

Menurut Alex, selama ini kepala daerah belum kompeten mengatasi masalah-masalah yang sudah terpetakan tersebut dan justru terlibat korupsi. Dengan begitu, ia yakin jika sistem pilkada di wilayah yang belum siap tetap menggunakan sistem pemilihan, maka persoalan tak akan bisa selesai.

Alex pun menyarankan sistem kepala daerah dengan penunjukkan langsung. Kinerja pejabat daerah tersebut akan terus dipantau pemerintah dan segera dilakukan pemecatan jika bertindak menyimpang dan merugikan masyarakat.

“Tinggal tunjuk saja kan manajer yang baik, gaji Rp500 juta. Gak perform satu tahun, ganti pecat, selesai kan. Kalau sekarang kan nggak, nunggu diganti 5 tahun waktunya habis. Sialnya nanti dia kepilih lagi, 10 tahun duit habis tapi masyarakat gak tambah sejahtera,” katanya.

Permasalahan korupsi yang sering menjerat kepala daerah pun diakui Alex bukan hanya masalah dan tanggung jawab KPK, tapi seluruh pemerintahan. Ia juga mengakui bahwa KPK telah berkonsultasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), wakil rakyat, hingga partai politik untuk membahas penyebab banyaknya kepala daerah yang terjerat korupsi.

img
Erlinda Puspita Wardani
Reporter
img
Ayu mumpuni
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan