Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut dugaan korupsi pengadaan lahan di Pulo Gebang, Cakung, Jakarta Timur. Salah satu yang ditelusuri penyidik yakni mengenai pembahasan anggaran khususnya penyertaan modal daerah untuk pengadaan lahan.
Informasi ini digali dari keterangan Ketua DPRD Provinsi DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi. Politikus PDIP itu diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi di Gedung Merah Putih, Jakarta, pada Senin (10/4).
"Saksi hadir dan didalami terkait proses pembahasan anggaran RAPBD DKI Jakarta tahun 2018 dan APBD DKI Jakarta 2019, khususnya soal penyertaan modal daerah kepada PD Sarana Jaya," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa (11/4).
Selain itu, sambung Ali, penyidik juga menggali keterangan tentang aliran dana dalam perkara dugaan korupsi pengadaan lahan di Pulo Gebang.
"Penyidik juga konfirmasi mengenai dugaan aliran uang dari pihak swasta yang diterima beberapa pihak dalam pembahasan anggaran dimaksud," ucapnya.
Dalam keterangannya kepada awak media usai diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Prasetyo mengaku kasus Pulo Gebang berkaitan dengan korupsi pengadaan lahan di Munjul, Jakarta Timur.
Pengadaan lahan di Munjul dan Pulo Gebang, kata Prasetyo, dipersiapkan untuk proyek rumah DP Rp0. Prasetyo menyebut, fraksi PDIP telah sejak lama menolak pengadaan proyek tersebut.
"Ya, (terkait proyek rumah) DP Rp0. Fraksi PDI Perjuangan jelas-jelas menolak (proyek) rumah DP Rp0 itu," ujar Prasetyo di Jakarta, Senin (10/4).
Kendati demikian, Prasetyo mengklaim tidak mengetahui lebih detil terkait pengadaan lahan itu. Pasalnya, kata Prasetyo, ia tidak eksis dengan pembahasan anggaran proyek pengadaan lahan di Pulo Gebang pada kisaran tahun 2018-2019.
"Saya enggak eksis ke pembahasan anggaran itu," tutur Prasetyo.
Di sisi lain, Prasetyo membenarkan ruangannya sempat digeledah tim penyidik dalam proses pengusutan perkara tersebut. Namun, dia mengklaim tidak ada barang dari ruang kerjanya yang diamankan penyidik.
"Saya kan waktu itu ada di Sentul City, tapi enggak ada apa-apa kok di ruangan saya," ucap dia.
Dalam pengusutan kasus dugaan korupsi pengadaan lahan di Pulo Gebang, KPK telah menemukan bukti permulaan adanya perbuatan melawan hukum, termasuk tersangka. KPK bakal mengumumkan para tersangka, konstruksi perkara, dan kerugian negara setelah proses penyidikan yang cukup.
Kasus ini bermula dari temuan KPK dalam penyidikan perkara dugaan korupsi pengadaan lahan di Munjul, Jaktim. Kasus tersebut menjerat bekas Direktur Utama Sarana Jaya, Yoory Corneles.