close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Gedung Merah Putih KPK di Jakarta. Dokumentasi KPK
icon caption
Gedung Merah Putih KPK di Jakarta. Dokumentasi KPK
Nasional
Kamis, 06 Mei 2021 13:22

KPK usut penerimaan gratifikasi Pemkab Lampung Utara

Namun, komisi antirasuah hingga kini tidak menyampaikan perkara secara detail.
swipe

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang menyidiki dugaan gratifikasi di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Utara. Namun, lembaga antisuap belum bisa menyampaikan perkara secara detail, termasuk pihak yang ditetapkan tersangka.

"Tim penyidik masih bekerja melakukan pengumpulan alat bukti, di antaranya pemanggilan dan pemeriksaan beberapa pihak sebagai saksi," ujar Pelaksana Tugas (Plt.) Juru bicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri, secara tertulis, Kamis (6/5).

Dia melanjutkan, KPK memeriksa saksi-saksi terkait kasus tersebut pada hari ini. Total tujuh orang yang akan dimintai keterangan.

Mereka adalah Sekertaris Inspektorat Lampung Utara, Gunaido Uthama; pensiunan pegawai negeri sipil (PNS), Taufik Hidayat; dan Sekretaris Daerah Lampung Utara 2014-2018, Samsir.

Lalu, Wakil Bupati Lampung Utara 2014-2019, Sri Widodo; Direktur CV Trisman Jaya, Septo Sugiarto; CV Alam Sejahtera, Abdurahman; dan Direktur PT Tata Chubby, Dede Bastian.

"Tempat pemeriksaan di Kantor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Perwakilan Provinsi Lampung, Jalan Basuki Rahmat No. 33, Teluk Betung Selatan, Kota Bandar Lampung," ujar Ali.

img
Akbar Ridwan
Reporter
img
Fatah Hidayat Sidiq
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan