Pemilihan kepala daerah (Pilkada) Kabupaten Paniai, Papua, baru akan digelar setelah pleno perhitungan pemilihan gubernur yang akan dilaksanakan mulai tanggal 7-9 Juli di Jayapura.
Anggota KPU Papua, Tarwinto, yang kembali dilantik pada Kamis (5/7), mengatakan pihaknya akan fokus ke pleno perhitungan suara pilgub setelah dilantik di Jakarta.
"Setelah selesai pelaksanaan pleno pilgub baru KPU fokus ke Pilkada bupati-wakil bupati Paniai," kata Tarwinto dikutip Antara, Jumat (6/7).
Menurutnya, KPU Papua telah siap melaksanakan Pilkada Paniai yang diikuti dua pasangan calon, yakni Hengki Kayame-Yeheskiel Tenouye dan Meki Nawipa-Oktopianus Gobai.
"Logistik termasuk surat suara untuk Pilkada Paniai juga sudah berada di Paniai sejak 26 Juli lalu," katanya.
Kabid Humas Polda Papua, Kombes Ahmad Kamal, mengatakan bahwa Polri dan TNI siap mengamankan pelaksanaan Pilkada di Kabupaten Paniai. Ia pun menyatakan bahwa polisi dapat melakukan penambahan pasukan untuk memastikan pelaksanaan Pilkada berlangsung kondusif.
"Aparat keamanan siap mengamankan pelaksanaan Pilkada di Paniai termasuk bila perlu dilakukannya pengerahan personel agar Pilkada dapat berlangsung," kata Kombes Kamal.
Pelaksanaan Pilkada Paniai tak dapat dilaksanakan sesuai jadwal pada 27 Juni 2018 lalu, karena alasan keamanan. Terjadi ketegangan di antara para pendukung kedua pasangan calon, akibat sengketa yang terjadi dalam proses pencalonan.
Adapun jumlah pemilih di Kabupaten Paniai tercatat 100.843 orang yang akan memilih di 266 TPS yang tersebar di 23 distrik.