Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pramono U Tantowi menegaskan, KPU tidak memiliki rencana untuk menunda pemilu (pemilihan umum) serentak yang akan diselenggarakan pada 2024. Dengan dasar aturan perundang-undangan, Pramono menegaskan sejauh ini KPU tengah mempersiapkan pemilu tersebut.
“KPU tidak memiliki agenda, untuk menunda Pemilu 2024, serta tidak menjadi bagian dari pihak yang memainkan isu pemilu,” tuturnya dalam acara virtual (11/9).
Pramono juga memberikan klarifikasi apabila terjadi kesalahan informasi terkait isu penundaan Pemilu 2024. Selain itu, Pramono juga mengatakan, ada pihak yang secara sengaja memanfaatkan kesalahan informasi itu.
“Itu kesalahan media saat mengutip pernyataan Pak Ilham, yang sudah dikoreksi. Lalu yang kedua ada pihak-pihak lain yang memanfaatkan kesalahan media itu untuk menunjang kepentingan mereka sendiri," kata Pramono.
Sedangkan untuk pelaksanaan Pemilu 2024, Pramono mengatakan KPU tengah menyiapkan penunjang terselenggaranya kegiatan tersebut, yang meliputi pembahasan regulasi, terobosan, sosialisasi, dan infrastruktur teknologi.
“Kalau temen-temen sering mengikuti kegiatan KPU, kita saat ini sedang membahas berbagai hal, seperti penyederhanaan desain surat suara,” kata Pramono.
Selain itu, KPU juga tengah menginventarisir beberapa kebutuhan tahapan pemilu yang harus segera dipersiapkan. Adapun alasan KPU mengajukan anggaran sebesar Rp86 triliun untuk Pemilu 2024 dan Rp26 triliun untuk Pilkada 2024 karena ingin memberi honorarium pada Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang lebih layak.
Untuk mempersiapkan semua penunjang tersebut, KPU akan melakukan jajak pendapat dan berkoordinasi dengan berbagai lembaga, antara lain kementerian, universitas, LSM, dan sebagainya.
Pada kesempatan yang sama, anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) M Afifuddin menambahkan, pihaknya tengah menghadapi tantangan untuk bisa menyelenggarakan Pemilu Serentak 2024 yang lebih kompleks karena pandemi, dengan tidak ada perubahan peraturan.
Oleh sebab itu, Afiffudin mengatakan, persiapan harus dilakukan sejak awal dan menjalin koordinasi dengan berbagai pihak. Tindakan ini ditujukan untuk menyiapkan penunjang dalam menghadapi situasi pandemi yang tidak pasti dan butuh penyesuaian.
“Yang dilakukan kita semua sekarang, baik penyelenggara, maupun Komisi II DPR, dan pemerintah, dalam hal ini, sebenarnya adalah upaya maksimal untuk menghadapi situasi yang rumit, sebagaimana di situasi 2019," kata Afifuddin.