Kapal perang Republik Indonesia (KRI) Bung Tomo-357 berhasil mengamankan satu kapal ikan Vietnam yang diduga melakukan kegiatan penangkapan ikan secara ilegal di Laut Natuna Utara, Minggu (23/8).
Kapal BKO Gugus tempur Laut Koarmada I mendeteksi satu kapal ikan asing berbendera Vietnam itu saat melaksanakan Operasi Rakata Jaya 20, untuk pengamanan Garis Landas Kontinen Indonesia.
Kapal ikan Vietnam tersebut ditemukan sedang melakukan kegiatan penangkapan ikan dalam garis Landas Kontinen Indonesia sejauh 1.5 NM. Kapal tersebut sempat hendak melarikan diri ke utara keluar dari garis dan sengaja mematikan lampu kapal. Namun petugas berhasil mengamankan kapal itu, tanpa perlawanan.
“Sebetulnya ada beberapa kapal ikan asing yang terdeteksi KRI Bung Tomo-357, namun hanya satu kapal ikan asing berbendera Vietnam dengan nama KG 90186 TS yang terdeteksi menangkap ikan di wilayah perairan Indonesia di dalam Landas Kontinen sejauh 1.5 NM, dan berhasil diamankan,” ujar Kadep Ops KRI Bung KRI Bung Tomo Kapten Laut Edo dalam keterangan tertulis, Selasa (25/8).
Kapal ikan Vietnam dengan 12 anak buah kapal tersebut telah menangkap sebanyak satu ton ikan. Kapal ikan Vietnam tersebut dikawal ke Lanal Tarempa untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Komandan Lanal Tarempa Letkol Laut Erfan Indra Darmawan menyebut, penangkapan kapal ikan asing berbendera Vietnam itu merupakan wujud komitmen TNI Angkatan Laut dalam menjaga wilayah perairan NKRI di Laut Natuna Utara, sekaligus menjawab keresahan masyarakat Anambas terkait maraknya kapal ikan asing yang menangkap ikan di wilayah perairan Laut Natuna Utara.
Setibanya di Pangkalan Angkatan Laut Tarempa, seluruh anak buah kapal Vietnam itu diperiksa kesehatan sesuai protokol Covid-19.
Barang bawan mereka kemudian disterilkan melului penyemprotan disinfektan. “Dilaksanakan (pula) isolasi mandiri di kapal dengan pengawasan Personel Lanal Tarempa, untuk meyakinkan ke 12 ABK tidak membawa wabah ke Anambas dan tidak menimbulkan keresahan terhadap masyarakat,” tutur Erfan.