Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) dan Indonesia Judicial Research Society (IJRS) memberikan catatan soal kriteria Jaksa Agung yang sebaiknya dipilih Presiden Joko Widodo.
"Posisi Jaksa Agung harus diisi dengan orang yang independen. Kalau salah pilih, pekerjaan yang sudah dibangun itu bisa berantakan," ujar Sekretaris Jenderal Fitra Misbah Hasan dalam diskusi publik pada Selasa (22/10).
Fitra dan IJRS memberikan masukan beberapa kriteria Jaksa Agung yang sebaiknya dipertimbangkan Presiden Joko Widodo, yakni:
1. Bebas dari partai politik (parpol), agar Jaksa Agung dapat menjaga independesinya.
2. Memiliki pemahaman dan pengalaman reformasi birokrasi organisasi atau memperbaiki pengelolaan SDM di kejaksaan (Peraturan Kejaksaan Agung No.49 Tahun 2011 tentang Pembinaan Karir Kejaksaan), karena selama ini pelaksanaan mekanisme penilaian kinerja jaksa belum maksimal (seperti adanya sistem promosi, mutasi, dan demosi di kejaksaan).
3. Memiliki visi pengelolaan Penganggaran Berbasis Kinerja (PBK) yaitu, transparansi, partisipatif, akuntabilitas, efisiensi, dan efektivitas.
4. Memiliki perspektif perlindungan korban.
5. Dapat menyelesaikan perkara yang mengendap di kejaksaan, seperti kasus korupsi dan pelanggaran HAM.
6. Mampu membangun kepercayaan masyarakat.
Fitra juga berharap siapapun yang terpilih, lebih berperan dalam menegakkan supremasi hukum, perlindungan kepentingan umum, penegakan hak asasi manusia, serta pemberantasan korupsi, kolusi, dan nepotisme, serta menyelesaikan pekerjaan rumah di kejaksaan.
Sementara Analis politik yang juga Direktur Indostrategi Arif Nurul Iman menyebut, ada sejumlah kementerian pada Kabinet Jokowi Jilid II yang harus dikomandani menteri dari kalangan profesional.
Arif menyebut, Menteri ESDM, Menteri keuangan, Menteri Hukum dan HAM, Jaksa Agung, Mendikbud, Menteri Kesehatan, serta menteri BUMN harus dipilih dari kalangan profesional.
"Menteri-menteri tersebut lebih baik dari kalangan profesional karena jauh dari kepentingan politik," ucapnya. (Ant)