close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Sugeng Teguh Santoso (Ketua Indonesia Police Watch). Foto pelangiindonesia.id
icon caption
Sugeng Teguh Santoso (Ketua Indonesia Police Watch). Foto pelangiindonesia.id
Nasional
Kamis, 25 Agustus 2022 16:43

Kronologi anggota DPR hubungi IPW bahas kasus Ferdy Sambo

Awalnya, Sugeng bercerita, dia mendapatkan pesan WhatsApp dari salah satu anggota DPR pada 22 Juli 2022 malam.
swipe

Ketua Indonesian Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso menyebut dua anggota DPR yang menghubungi dirinya perihal kasus penembakan Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Menurut dia, meski bukan mau mempengaruhi, salah satu dari tiga anggota DPR tersebut menempatkan Ferdy Sambo sebagai pihak yang terzalimi.

Selain anggota DPR, salah satu pejabat dari Baintelkam Polri juga mendatangi Sugeng. Pejabat yang tak disebutkan namanya itu juga menempatkan Ferdy Sambo sebagai pihak yang terzalimi.

Hal itu disampaikan Sugeng saat diperiksa Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR di Senayan, Jakarta, Kamis (24/8).

"Jadi dia (anggota DPR) bilang, FS (Ferdy Sambo) ini korban. FS ini dizalimi. Harga dirinya diinjak-injak. Dan dia sangat menyesal kenapa bukan dia yang menembak," kata Sugeng di Senayan, Kamis.

Awalnya, Sugeng bercerita, dia mendapatkan pesan WhatsApp dari salah satu anggota DPR pada 12 Juli 2022 malam. Pesan itu tiba setelah sehari sebelumnya Karopenmas Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan menggerakkan konferensi pers terkait peristiwa penembakan di rumah Ferdy Sambo.

Sugeng menyebut, pesan anggota DPR tersebut berisikan berita tentang pernyataan Komnas HAM mengenai istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

"Jadi kejadiannya seperti itu. Bahwa dia itu istrinya dilecehkan," ungkap Sugeng menirukan kalimat anggota DPR tersebut.

"Persis sama dengam yang sama dilontarkan Karopenmas. Oke informasi saya ini saya tampung. Itu tanggal 12 Juli," imbuhnya.

Setelah itu, Sugeng kembali dihubungi anggota DPR kedua. Namun demikian, Sugeng menyebut anggota DPR tersebut tidak berusaha mempengaruhi dirinya. Hanya saja, kata Sugeng, anggota DPR tersebut berusaha untuk meyakinkan dirinya soal kondisi Ferdy Sambo di kasus tersebut.

"Saya diyakinkan untuk bisa menerima penjelasannya," ungkap dia. Kemudian pada 15 Agustus 2022, Sugeng didatangi pejabat dari Baintelkam Polri.

"Sama ceritanya persis seperti anggota DPR yg pertama. Pelecehan. Kemudian korban. Dia marah. FS itu tidak ada di lokasi. Sedang PCR," kata Sugeng.

Menurut dia, dari dua anggota DPR dan pejabat Baintelkam Polri yang mendatanginya, tak satu pun yang menawarkan uang sebagai bentuk pengaruh kepadanya. Dia mengaku, apa yang disampaikan tiga orang tersebut ditampung dan dianalisis.

"Saya kan menganalisis dan saya punya informasi. Jadi saya tetap. Tidak ada pada mereka tawaran uang sama saya. Karena selama saya menjadi aktivis nyaris tidak ada yang berani nawarin duit ke saya," pungkas Sugeng. 

img
Marselinus Gual
Reporter
img
Fitra Iskandar
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan