Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol M. Roem Ohoirat, menjelaskan kronologi bentrokan yang terjadi antara personel Kompi 3 Yon C Pelopor Brimob dengan personel TNI-AD Batalion 734/SNS Saumlaki, Kabupaten Kepulauan Tanimbar pada Jumat, (20/12). Menurutnya, bentrokan terjadi karena ada kesalahpahaman.
“Fakta di lapangan menunjukan bahwa pada Jumat (20/12), sekitar pukul 19:00 WIT bertempat di perempatan perbelanjaan Satos telah terjadi kesalahpahaman antara personel dari dua satuan berbeda ini,” kata Roem di Ambon, Sabtu, (21/12).
Kejadian bentrokan bermula pada pukul 19:00 WIT ketika personel Kompi 3 Yon C Pelopor Brimob Polda Maluku sedang melaksanakan kegiatan rutin yang ditingkatkan seperti patroli, pengaturan lalu lintas dan penjagaan. Namun, intensitasnya ditingkatkan di perempatan perbelanjaan Satos.
Ketika tengah melaksanakan kegiatan itu, anggita Brimob memergoki seorang warga mengendarai sepeda motor yang berlawanan arus lalu lintas dan tidak menggunakan helm. Pengguna motor tersebut kemudian ditegur oleh unit patroli Kompi 3 Yon C Pelopor Brimob Polda Maluku atas nama Bharatu Marselinus Laikier.
Dari teguran tersebut, terjadi pertengkaran mulut antara keduanya. Kemudian berlanjut hingga terjadi penamparan oleh Bharatu Marselinus terhadap warga tersebut yang belakangan diketahui sebagai anggota Kompi 734/SNS Saumlaki atas nama Prada Palisoa.
Di saat bersamaan, ada beberapa anggota TNI dari Kipan 734/SNS yang berada di tempat kejadian sedang mengantarkan ibu-ibu Persit berbelanja di Satos. Beberapa anggota TNI itu lalu melihat kejadian tersebut, sehingga tidak terima dan terjadi perkelahian di tempat kejadian perkara.
Karena melihat salah seorang anggota Kipan B mencabut sangkur, Bharatu Marselinus Laikier melepaskan tembakan dengan peluru hampa. Personel Brimob kemudian ditarik kembali ke narkas komando atau Mako. Kemudian tugas penjagaan digantikan oleh beberapa anggota Polres Maluku Tenggara Barat sekaligus mengamankan lokasi kejadian.
Kemudian pada pukul 20.25 WIT datang ke lokasi kejadian sekitar 40 personel Kipan A Yonif 734/SNS datang menggunakan kendaraan roda enam maupun roda dua.
“Sebagian d antara mereka melakukan pemukulan terhadap personel Polres Maluku Tenggara Barat yang saat itu sedang malakukan pengamanan TKP, sebagian lainnya mengamankan anggota Polres yang ada di TKP," ujar Roem.
Atas kejadian itu, Kapolres Maluku Tenggara Barat, Dansubdenpom Saumlaki, Kasdim 1507, Dankipan Yon 734/SNS, Danki Brimob kompi 3 Yon C beserta personel lainnya datang ke lokasi kejadian untuk membubarkan personel dari kesatuannya masing-masing.
Sekitar pukul 21.00 WIT, personel TNI dari Kipan 734/SNS didorong untuk kembali ke Mako batalyon. Namun, saat dalam perjalanan kembali ke markas, ada oknum personel TNI yang melakukan pelemparan perumahaan asrama Polres Maluku Tenggara Barat.
Situasi baru dapat terkendali sekitar pukul 22.15 WIT. Seluruh personel masing-masing satuan pun sudah kembali ke Mako mereka. “Akibat kejadian tersebut terdapat empat anggota Polri yang mengalami luka lecet,” ujarnya.
Sedangkan kerusakan yang terjadi antara lain 4 unit rumah asrama Polres Maluku Tenggara Barat mengalami pecah kaca bagian depan, 1 klinik kesehatan Polres mengalami pecah kaca bagian depan, 1 unit mobil pecah kaca belakang, dan 1 unit motor dinas rusak ringan, pecah spakboard belakang dan lampu sen belakang. (Ant)