Polri telah mengidentifikasi 30 jenazah korban kebakaran pabrik perakitan korek api atau mancis di Jalan Tengku Amir Hamzah, Dusun IV, Desa Sambirejo, Kecamatan Binjai, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara. Dari 30 korban yang teridentifikasi, lima di antaranya merupakan anak-anak.
"Sudah 30 korban teridentifikasi, 25 di antaranya karyawan, lima lainnya anak-anak," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri, Brigjen Pol Dedi Prasetyo, di Jakarta pada Senin (24/6).
Dedi mengatakan, seluruh jenazah telah dipulangkan kepada keluarganya masing-masing untuk selanjutnya dimakamkan. Adapun proses pemakaman tersebut dilakukan dalam dua tahap. Pada tahap pertama, kata Dedi, tujuh jenazah dipulangkan pada Sabtu (22/6) malam. Lalu tahap kedua diambil pada Minggu (23/6).
"Tujuh jenazah telah dikembalikan pada Sabtu malam pukul 20.00 WIB. Kemudian pengembalian kedua, yaitu 23 jenazah pada pukul 23.45 WIB," tutur Dedi.
Dalam kasus kebakaran ini, polisi telah memeriksa lima saksi. Mereka merupakan karyawan yang selamat saat insiden kebakaran pada Jumat (21/6) siang. Kelima saksi tersebut adalah Ayu Anita Sari, Sri Maya, Deni Novita Sari, Nur Aisyah, dan Ariyani.
Dari kelima saksi itu, polisi mendapatkan keterangan bahwa Ayu Anita Sari selesai mengerjakan 15 mancis sekira pukul 12.00 WIB. Kemudian di waktu jam istirahat, saksi pulang ke rumah untuk makan siang sambil mengambil nasi punjungan orang pesta untuk teman-temannya di pabrik.
Beberapa pekerja, menurut Nur, memang membawa anak yang juga diberikan nasi punjungan tersebut. Ayu Anita pun kembali melanjutkan pekerjaannya di ruang belakang merakit kepala mancis di tempat penyimpanan bahan.
Ketika melakukan pengetesan untuk mengetahui nyala api sudah standar, api malah menyambar tangan kiri Ayu Anita. Karena refleks, ia kemudian melempar mancis yang terbakar tadi ke atas meja yang di atasnya terdapat sisa mancis yang tidak terisi penuh minyak atau gasnya. Setelah itu mancis yang ada di meja tersebut terbakar dan api menyambar ke ruangan lain.
Nur Aisyah yang merupakan teman saksi ketika itu berusaha memadamkan api menggunakan tabung racun api. Namun, api tidak dapat padam. Nur Aisyah lantas memilih keluar duluan menyelamatkan diri melalui pintu belakang untuk meminta tolong kepada warga, yang diikuti oleh Nur Aisyah yang menyusul keluar bersama Ayu.
Saat itulah, empat ledakan terjadi hingga atap seng rumah terpental ke atas dan api membesar. Keduanya kemudian meminta tolong kepada warga sekitar untuk memadamkan api. Sementara itu, karyawan lainnya yang sedang istirahat makan siang di ruang tengah terjebak di dalam.
Atas peristiwa tersebut, polisi menetapkan tiga tersangka. Ketiganya dikenakan Pasal 359 Jo 188 KUHPidana dengan ancaman di atas lima tahun penjara.
“Pasal yang dikenakan mengenai tindak pidana matinya orang lain karena kesalahannya atau kebakaran sebagaimana yang dimaksud dalam pasal 359 Jo 188 KUHPidana,” katanya.
Berikut ini daftar nama korban karyawan yang teridentifikasi:
1. Lia
2. Imar
3. Amoy
4. Rita
5. Rizki
6. Wiwik
7. Yuni
8. Pitri
9. Sawitri
10. Rani
11. Alfi
12. Priska
13. Rina
14. Yunita sari
15. Buk nurhayati
16. Aseh
17. Ayu
18. Mia
19. Desi
20. Sri Rahmadani
21. Maya
22. Dija
23. Amini
24. Kiki
25. Santa
Untuk korban anak-anak:
1. Juna
2. Risma
3. Pinjam
4. Asifah
5. Salsa