close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Sejumlah massa melakukan aksi unjuk rasa. Antara Foto
icon caption
Sejumlah massa melakukan aksi unjuk rasa. Antara Foto
Nasional
Rabu, 11 Desember 2019 09:05

Polisi bebaskan mahasiswa yang ditangkap usai peringati hari HAM

Ada sekitar 14 orang yang ditangkap. Mereka yang ditangkap adalah mahasiswa.
swipe

Perwakilan aliansi mahasiswa Border Rakyat (Borak), Natado Putrawan, membenarkan ada salah satu mahasiswa dari pihaknya yang ditangkap oleh polisi pada Selasa (10/12) malam sekitar pukul 19.00 WIB di Sarinah, Jakarta Pusat.

Dia menjelaskan, kronologi penangkapan itu terjadi saat mahasiswa melakukan long march seusai aksi memperingati hari hak asasi manusia (HAM) di Istana Merdeka. Natado mengatakan, rencananya mahasiswa ingin menghadiri acara seribu lilin di taman segitiga Universitas Katolik Atma Jaya.

"Memang rencananya mau buat menghadiri acara malam seribu lilin yang hari HAM sedunia di taman segitiga (kampus) Atma Jaya. Dan memang kita ada beberapa yang long march, ada beberapa yang naik motor juga," ujar Natado saat dikonfirmasi Alinea.id dari Tangerang Selatan, Selasa (10/12) malam.

Natado tidak memungkiri bahwa ada beberapa organ yang hendak berbuat hal tidak menyenangkan. Pihaknya, kata dia, sudah berusaha mencegah. Akan tetapi, karena jumlah Borak tidak terlalu banyak, massa dari elemen yang tidak diketahui itu bertindak di luar kendali.

"Sebetulnya dari Borak enggak begitu banyak hari ini. Cuma begitu bareng dengan organ lain, kawan-kawan organ yang lain begitu, pada memantik percikan-percikan yang lain-lain, seperti melempar (traffic) cone, apa segala macam ke polisi. Kita mencoba menahan, tapi enggak bisa karena terlalu banyak jumlahnya dan jumlah kita terlalu dikit, " kata dia.

Terpisah, Kapolres Jakarta Pusat, Kombes Harry Kurniawan, saat dikonfirmasi mengatakan belum mendapatkan informasi terkait penangkapan itu. Harry Kurniawan mengaku masih berada di depan Istana Negara saat peristiwa penangkapan.

"Saya sampai jam 7 malam di depan Istana (Negara)," kata dia.

Sementara itu, Ketua bidang advokasi Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Muhammad Isnur, mengatakan saat ini mahasiswa yang ditangkap sudah dibebaskan. Dari keterangannya, jumlah yang sebelumnya ditangkap ada 14 orang. Kesemuanya, kata Isnur, berstatus mahasiswa. 

"Mahasiswa, mahasiswa semuanya (yang ditangkap)," ujar Isnur.

Sebelumnya, mahasiswa dari berbagai universitas menggelar aksi peringatan hari HAM internasional di Istana Negara pada Selasa, 10 Desember 2019 petang. Selain mahasiswa, turut hadir pula buruh dan elemen masyarakat dalam aksi tersebut.

img
Akbar Ridwan
Reporter
img
Tito Dirhantoro
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan