close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Polisi mengawal tersangka pelaku pembunuhan terhadap mantan wartawan Abdullah Fithri Setiawan alias Dufi, berinisial MN, seusai penangkapan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (21/11). Polisi berhasil menangkap tersangka MN pada Selasa (20/11) kemaren, seu
icon caption
Polisi mengawal tersangka pelaku pembunuhan terhadap mantan wartawan Abdullah Fithri Setiawan alias Dufi, berinisial MN, seusai penangkapan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (21/11). Polisi berhasil menangkap tersangka MN pada Selasa (20/11) kemaren, seu
Nasional
Minggu, 25 November 2018 22:25

Kronologi penemuan mobil Dufi, korban pembunuhan dalam drum

Mobil tersebut terparkir sejak pukul 10.00 WIB di depan gudang manisan.
swipe

Polres Lampung Utara mengamankan sebuah mobil merek Toyota Innova warna putih tahun 2012 bernomor polisi B 1906 SZI yang diduga milik Abdullah Fitri Setiawan alias Dufi (43), korban pembunuhan yang mayatnya ditemukan di dalam drum warna biru di kawasan Industri Kembang Kuningan, Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

“Mobil korban (Dufi) ditemukan di Desa Candi Mas, Kecamatan Abung Selatan, Kabupaten Lampung Utara,” kata Kasat Reskrim Polres Lampung Utara, AKP Donny Kristian Bara'langi, di Lampung Utara, Minggu (25/11).

Donny menjelaskan, kendaraan roda empat tersebut kali pertama ditemukan oleh warga di depan gudang manisan di Desa Candi Mas, Kecamatan Abung Selatan, Kabupaten Lampung Utara pada Jumat (23/11) sekitar pukul 17.00 WIB.

Bermula ketika mobil atas nama PT Sky Energy Indonesia tersebut terparkir sejak pukul 10.00 WIB di depan gudang manisan milik Eko. Saat ditemui, mobil tersebut kondisinya baik di depan maupun belakang tak terpasang pelat nomor dan menghalangi akses pintu gudang.

Karena tak mengetahui pemilik mobil itu, Eko kemudian melapor ke kantor polisi. Mendapati laporan itu, Kapolres, Kasat Reskrim, Kasat Intel, Pawas, Piket SPKT beserta Unit Identifikasi Satreskrim mendatangi lokasi. Selanjutnya, polisi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan meminta keterangan saksi. Baru kemudian mobil itu diamankan ke Mapolres Lampung Utara.

Setelah mengecek nomor rangka yakni MHFXV426G6C2223462 dan nomor mesin 1TR7306916, Polres Lampung Utara segera berkoordinasi dengan Polres di jajaran Polda Lampung, Polda Metro Jaya dan Polda Jabar. Dari hasil koordinasi tersebut, terungkap bahwa mobil iyu berkaitan dengan TKP kasus pembunuhan di Polda Jabar, tepatnya di Polsek Klapanunggal Polres Bogor.

Mobil itu, kata Donny, ternyata milik korban pembunuhan bernama Dufi. Mobil itu juga diketahui digunakan oleh para pelaku untuk mengangkut dan membuang mayat Dufi di sekitar kawasan industri Kembang Kuning, Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Setelah membuang mayat korban, Donny mengatakan, kemudian kendaraan tersebut dibawa kabur oleh salah satu pelaku yang melarikan diri ke wilayah Lampung. Pelaku pun hingga kini masih dalam pencarian (DPO).

"Hasil pengecekan terhadap bagasi kendaraan roda empat tersebut ditemukan bercak-bercak darah," ujarnya.

Kemudian, pada Senin (26/11), personel Polsek Klapanunggal Polres Bogor dan Subdit Jatanras Polda Jabar akan mengambil kendaraan tersebut di Mapolres Lampung Utara.

Adapun sejauh ini, polisi sudah menangkap 3 tersangka dalam kasus tersebut, yakni Nurhadi, Sari, dan Dasep alias Yudi. Nurhadi dan Sari adalah suami istri yang menghabisi nyawa Dufi. Sementara Dasep berperan membantu tersangka mengangkat dan membuang jenazah korban. (Ant)

img
Tito Dirhantoro
Reporter
img
Tito Dirhantoro
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan