close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Seorang tersangka melakukan reka ulang kejadian saat rekonstruksi pengeroyokan anggota TNI, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (17/12)./ Antara Foto
icon caption
Seorang tersangka melakukan reka ulang kejadian saat rekonstruksi pengeroyokan anggota TNI, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (17/12)./ Antara Foto
Nasional
Senin, 17 Desember 2018 19:27

Kronologi pengeroyokan anggota TNI di Ciracas berdasarkan rekonstruksi

Terdapat 20 adegan yang diperagakan dalam rekonstruksi pengeroyakan anggota TNI di Ciracas.
swipe

Jajaran Subdit Resmob Polda Metro Jaya melakukan rekonstruksi pengeroyokan dua anggota TNI di Pertokoan Arundina, Cibubur, Jakarta Timur, yang terjadi pada Senin (10/12) lalu. Rekonstruksi dilakukan di halaman parkir Resmob Mapolda Metro Jaya.

Dalam rekonstruksi yang berjalan dengan pengawalan petugas Kepolisian tersebut, diperagakan 20 adegan sesuai kronologi kejadian. Rekonstruksi dilakukan guna menguji kesesuaian keterangan para saksi dan tersangka, terkait hal ihwal pengeroyokan.

"Adapun rekonstruksi ini dilakukan untuk melihat kesesuaian keterangan para saksi dan tersangka. Ada 20 adegan yang dilaksanakan," kata Kanit 1 Resmob Polda Metro Jaya, Kompol Malvino Sitohang di lokasi, Senin (17/12).

Dalam rekonstruksi yang berjalan 30 menit, terungkap kejadian bermula saat tersangka Herianto Panjaitan menghampiri motor milik korban seorang anggota TNI AL, Kapten Komarudin, yang baru saja diparkirkan. Herianto langsung menggeser motor tersebut tanpa sepengetahuan Komarudin.

Melihat hal tersebut, Kapten Komarudin menegur tersangka  Herianto Panjaitan atas sikap yang dilakukannya. Tersangka lain, yakni Depi, langsung mengadu kepada Iwan Hutapea, bahwa Herianto tengah ditegur oleh aparat TNI.

Iwan dan Depy langsung menghampiri Herianto, dan terjadilah pertikaian dengan Komarudin.

Melihat adanya pertikaian, anggota TNI AD, Pratu Rivonanda, yang tengah melintas di depan Pertokoan Arundina langsung memakirkan motornya. Ia kemudian membantu rekannya yang sama-sama anggota TNI, dengan memukul Iwan dari belakang hingga tersungkur.

Hal ini membuat tersangka lain, yaitu Agus Priyatna, Depi, dan Suci Ramdani, turut membantu tersangka Iwan. Suci, Depi, dan Agus menarik Komarudin, sementara Herianto mendorong Pratu Rivonanda.

Tak terima dipukul Rivonanda, setelah berdiri, Iwan membalas Rivonanda dengan memukulnya di area kepala.

Karena melihat banyak orang yang membantu Iwan, Rivonanda pun menjauh dari kerumunan. Kondisi ini membuat aksi pengeroyokan berpindah pada Komarudin.

"Setelah itu saat tersangka, Suci Ramdhani, Agus Priyantara, dan Depi memegangi korban Kapten Komarudin, tersangka Iwan Hutapea mendatangi dan langsung memukul ke arah kepala dan badan berkali-kali," kata Malvino menerangkan. 

Hingga akhirnya Kapten Komarudin pun memilih  mengamankan diri dengan anaknya.

Menurut Malvino, polisi tak akan berhenti di rekonstruksi. Dia mengatakan, penyidik masih akan melakukan pengembangan, terutama soal jumlah pukulan yang dilontarkan para tersangka pada korban. 

img
Kudus Purnomo Wahidin
Reporter
img
Gema Trisna Yudha
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan