close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Ilustrasi penembakan. /Pixabay
icon caption
Ilustrasi penembakan. /Pixabay
Nasional
Kamis, 25 April 2019 14:31

Kronologi polisi tewaskan pimpinan KKB Nasir Agung di Aceh Timur

Nasir Agung tewas setelah terlibat kontak senjata dengan polisi.
swipe

Pimpinan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Aceh Timur, Nasir Agung, dinyatakan pihak kepolisian telah tewas setelah terlibat kontak senjata dengan aparat kepolisian. Nasir tewas di jalan saat polisi membawanya ke rumah sakit.

“Pimpinan KKB berinisial NA mengalami luka tembak di bagian dada sebelah kiri dan meninggal dunia pada saat dibawa ke rumah sakit,” kata Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol Ery Apriyono, dalam keterangan resmi yang diterima Alinea.id, di Jakarta pada Kamis (25/4).

Selain melumpuhkan Nasir, kepolisian juga berhasil mengamankan satu anggota KKB Aceh Timur lainnya berusia 34 tahun berinisial M. Sementara itu, seorang anggota KKB Aceh Timur yang lain berinisial S alias A berhasil melarikan diri.

Ery menjelaskan, kronologi pihaknya melumpuhkan Nasir Agung dalam kontak senjata di Aceh Timur. Bermula dari aksi pihak kepolisian melakukan penyergapan di Dusun Seuneubok Teungoh, Kecamatan Peureulak Timur, Aceh Timur pada Rabu (24/4) malam sekitar pukul 20.00 WIB. Penyergapan dilakukan usai polisi mendapat informasi mengenai keberadaan KKB di sebuah rumah seorang warga.

Dari informasi itu, kemudian tim gabungan dari Polda Aceh dan Polres Aceh Timur melakukan upaya penangkapan terhadap kelompok tersebut. Namun, dalam upaya penangkapan itu, kelompok Nasir melakukan perlawanan dengan melepaskan tembakan ke arah petugas.

“Pihak kepolisian berusaha mengimbau agar Kelompok Kriminal Bersenjata itu menyerahkan diri. Tapi, karena mereka tidak menghiraukan sehingga terjadi kontak senjata antara Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) dengan petugas kepolisian,” ucapnya. 

Akibat baku tembak selama 45 menit itu, Nasir Agung tumbang setelah terkena tembakan polisi di bagian dada kiri hingga akhirnya tewas. Ery menjelaskan, Nasir merupakan pimpinan KKB di wilayah Aceh Timur itu merupakan DPO Polres Lhokseumawe, karena melarikan diri dari Lembaga Pemasyarakatan Lhoksumawe.

Dalam penangkapan itu, aparat kepolisian berhasil mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya tiga pucuk senjata api jenis AK, 400 butir amunisi, 5 buah selongsong AK, 3 borgol, 2 unit telepon seluler, 3 buah tas pinggang, 1 buah tasbih, dan 2 lembar surat Aturan Tentra Mujahidin.

img
Achmad Al Fiqri
Reporter
img
Tito Dirhantoro
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan