Masjid Jami' Islamic Center atau Jakarta Islamic Center (JIC) di Jalan Kramat Jaya, Kecamatan Koja, Jakarta Utara, terbakar pada Rabu (19/10) sore. Menurut Polres Metro Jakut, insiden bermula saat beberapa pekerja sedang melakukan renovasi.
Kasat Intelkam Polres Metro Jakut, AKBP Slamet Wibisono Yanto, menerangkan, awalnya ada empat saksi, yang merupakan pekerja PT Dwi Agung Sentosa Pratama, tengah memperbaiki kubah masjid. Renovasi menggunakan bahan tripleks.
Keempat pekerja tersebut adalah Burhanudin, Nano Sumarno, Kusmayadi, dan Ardiansyah.
"Pada saat ingin memasang tripleks atap kubah masjid tersebut, para saksi melelehkan membran (aspal gulung) untuk menempelkan bahan atap tersebut menggunakan alat bakar," katanya dalam keterangannya.
Slamet menambahkan, percikan dari alat bakar untuk melelehkan tripleks diduga mengeluarkan percikan. Rintik percikannya lalu mengenai gasbul hingga timbul api.
"Kemudian, saksi berupaya memadamkan api dengan menggunakan apar (alat pemadam kebakaran). Namun, api semakin membesar dan akhirnya kubah Masjid Islamic keseluruhan terbakar," tuturnya.
Sembilan unit pemadam kebakaran dikerahkan untuk melakukan pemadaman. Jumlah kerugian akibat kebakaran ini belum dapat ditaksir.
Kendati demikian, Polres Metro Jakut memastikan tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini. Sementara itu, keempat saksi telah diperiksa.