close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Ilustrasi pembunuhan
icon caption
Ilustrasi pembunuhan
Nasional
Rabu, 06 Februari 2019 20:54

Kronologi tewasnya Taruna Penerbangan Makassar, berawal dari helm

Korban sempat ditolong oleh pelaku ketika tak sadarkan diri dengan memberi nafas buatan.
swipe

Seorang Taruna Akademi Teknik Keselamatan Teknik Penerbangan Makassar berinisial Muh Rusdi ditetapkan sebagai tersangka oleh Polrestabes Makassar. Penetapan tersangka kepada pria berusia 21 tahun itu dilakukan pascameninggalnya korban Almada Putra Pangkolan (19) akibat penganiayaan oleh seniornya itu.

“Setelah hasil autopsi korban keluar dan pemeriksaan saksi-saksi juga telah dilakukan, maka untuk sementara satu orang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini,” kata Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Dwi Ariwibowo di Makassar, Sulawesi Selatan, pada Selasa (6/2).

Dwi mengatakan, kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan tersangka ini diketahui setelah korban dinyatakan meninggal dunia pada Minggu (3/2) malam. Karena sebab itulah, pihak keluarga protes lalu melaporkan kejanggalan kematian Almada ke pihak kepolisian.

Dwi menjelaskan, penganiayaan yang dilakukan pelaku Rusdi bermula ketika korban Almada datang ke kampus pada Minggu (3/2) sembari mengendarai sepeda motor usai izin bermalam di luar kampus. 

“Waktu itu, korban masuk kampus dengan menggunakan sepeda motor tanpa menggunakan helm. Korban dilihat oleh seniornya dan diminta menghadap," katanya.

Ketika korban dipanggil masuk oleh seniornya di asrama Alfa Barak, kamar Bravo 6, korban diperintahkan untuk melakukan sikap taubat. Adapun sikap taubatnya itu yakni kedua kaki korban dilebarkan, badan membungkuk ke depan dan kepala sebagai tumpuan di lantai. Sementara kedua tangan berada di pinggang belakang. 

“Di saat korban sudah melakukan sikap taubat, kemudian seniornya melakukan tindakan fisik,” kata Dwi.

Caranya, tersangka memukul korban beberapa kali di bagian dada hingga akhirnya terjatuh. Saat terjatuh itulah, pelaku kemudian mengangkatnya dibantu rekan pelaku yang berada dalam kamar tersebut. Sayang, korban tak merespon lantaran tak sadarkan diri. 

“Selanjutnya, pelaku berusaha melakukan pertolongan pertama dengan memberikan nafas buatan dan mengusapkan minyak kayu putih. Korban juga mendapat penanganan dari poliklinik tetapi nyawanya tidak tertolong," ucapnya.

Atas kejadian itu, pihak kelurga melaporkan kasus penganiayaan tersebut dengan laporan polisi: LP /91/II/2019/Restabes Makassar/ Sek Biringkanaya, Senin, 4 Februari 2019.

Menanggapi kejadian itu, Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi, langsung memerintahkan Kepala Badan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Perhubungan untuk membentuk tim investigasi internal. Pembentukan tim ini untuk melakukan penyelidikan atas meninggalnya Almada Putra Pongkala.

“Kementerian Perhubungan menyatakan turut berbelasungkawa atas meninggalnya taruna ATKP Makassar pada Minggu, 3 Januari 2019 yang diduga akibat tindakan kekerasan oleh seniornya," kata Sekretaris Jenderal Kementerian Perhubungan, Djoko Sasono.

Menhub menyesalkan terjadinya tindakan kekerasan di sekolah tersebut yang menewaskan taruna, karena Kementerian Perhubungan telah berulang kali memperingatkan kepada para pengelola sekolah untuk melaksanakan standar prosedur  pengawasan dan pencegahan terjadinya kekerasan di sekolah-sekolah di bawah pembinaan Kementerian Perhubungan.

Pembentukan tim investigasi internal, kata Sekjen, guna melakukan investigasi mengapa kasus tersebut sampai terjadi lagi. Kemudian sebagai tindak lanjut dari kejadian tersebut, Kemenhub akan mengambil langkah secara internal terhadap unsur sekolah yang lalai dalam melaksanakan tugasnya sehingga peristiwa tindak kekerasan tidak terjadi lagi.

Kemenhub juga akan bertanggungjawab terhadap seluruh proses mulai dari rumah sakit sampai dengan pemakaman. Sementara kasusnya, Kemenhub sepenuhnya menyerahkan penanganannya kepada polisi untuk diproses sesuai hukum yang berlaku. (Ant)

img
Tito Dirhantoro
Reporter
img
Tito Dirhantoro
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan