Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Andika Perkasa meminta maaf atas kejadian perusakan Polsek Ciracas, Jakarta Timur. Dia berjanji akan memberikan ganti rugi atas kerusakan maupun korban yang jatuh dari kejadian tersebut.
"Kami mohon maaaf atas insiden tersebut dan kami akan mengawal agar ada tindak lanjut, termasuk memberikan ganti rugi biaya perawatan rumah sakit, maupun kerusakan-kerusakan yang ditimbulkan oleh para pelaku," kata Andika Perkasa dalam jumpa pers di Jakarta, Minggu (30/8).
Andika menegaskan, TNI AD akan mengawal kasus tersebut sampai tuntas. Sejauh ini, imbuhnya, sudah ada 12 prajurit TNI AD yang diperiksa Polisi Militer Kodam Jaya. Meski demikian, terdapat 19 orang lagi yang terindikasi terlibat dan saat ini dalam proses pemanggilan.
"Jadi, total berarti nanti ada 31 orang dan pemeriksaan ini akan berlangsung dan akan dipenuhi semua kebutuhan administrasi, sehingga mereka tidak akan bisa lagi komunikasi dengan orang di luar," jelasnya.
Lebih lanjut, Andika memastikan, penelusuran tak akan berhenti di 31 orang tersebut. Sebab, pihaknya meyakini terdapat pihak lain yang terlibat.
"Begitu banyak sebetulnya yang ada pada saat malam kejadian. Jadi, kami yakin 31 orang ini adalah bagian dari pengembangan pertama. Kami akan terus dan kami tidak akan menyerah," tegasnya.
Sebelumnya, Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto menyampaikan, Komandan Garnisun Tetap I dalam hal ini Pangdam Jaya, telah memanggil 12 orang sebagai saksi atas peristiwa pengrusakan di Pasar Rebo dan Mapolsek Ciracas, Jakarta Timur.
Dari 12 orang yang diperiksa secara intensif oleh Denpom, tiga di antaranya mengaku melakukan pengrusakan. "Ketiga orang tersebut adalah pelaku pengrusakan sepeda motor kendaraan," katanya.
Dari pengembangan yang dilakukan ditemukan prajurit MI menghubungi 27 rekannya melalui telepon genggam. Menurutnya, temuan tersebut akan dikembangkan lebih lanjut.
MI dipastikan mengalami luka-luka karena kecelakaan tunggal dan tidak dikeroyok. Sementara untuk pengrusakan sendiri, dari CCTV diketahui ada dua orang yang diduga sebagai pelaku.