Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menuntut pemerintah melakukan beberapa hal terkait Program Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera). Pertama, hanya berlaku bagi warga negara Indonesia (WNI).
Kemudian, menyediakan dalam bentuk rumah, bukan sekadar menghimpun dana dari pemotongan gaji. "Karena perumahan itu adalah hak dasar rakyat," ucap Presiden KSPI, Said Iqbal, melalui keterangan tertulis, Senin (8/6).
Jika Program Tapera hanya berbentuk tabungan, bakal semakin menyulitkan buruh untuk membeli rumah. Karenanya, pemerintah diminta membangun perumahan sendiri, seperti konsep yang dikembangkan Perusahaan Umum Pembangunan Perumahan Nasional (Perum Perumnas).
Dengan begitu, menurut Said, pemerintah bisa menetapkan harga rumah murah. "Jadi, tidak melalui pengembang yang seringkali hanya berorientasi pada keuntungan," jelasnya.
Baginya, pemerintah juga harus membangun rumah agar peserta bisa menerima hunian layak tanpa uang muka (down payment/DP). Selanjutnya, menerapkan bunga 0% dan masa cicilan panjang.
"Karena ini adalah program kepemilikan rumah, maka pesertanya adalah buruh yang belum memiliki rumah," sambungnya.
Said sesumbar, Program Tapera dipastikan menjadi solusi bagi pekerja untuk memiliki rumah saat rekomendasi KSPI dijalankan.
Setali tiga uang. Anggota Komisi IX DPR, Obon Tabroni, menyatakan, harga rumah yang semakin mahal menyebabkan buruh sulit menjangkaunya.
Dirinya pun meminta pemerintah menjalankan Tapera dengan mengadakan rumah untuk buruh. "Jangan hanya ngumpulin iuran, tetapi rumahnya tidak disediakan," kritiknya.
Meski demikian, politikus Partai Gerindra ini mengingatkan, jangan sampai Program Tapera memberatkan pekerja.
"Untuk iuran, dari sisi pengusaha harusnya bisa ditingkatkan. Jangan hanya, 0,5%. Selain itu, harus ada kontribusi dari pemerintah," tandas Obon.