close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Kuasa hukum panitia acara pembagian sembako di Monas, Henry Adiguna mendatangi Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya./Ayu Mumpuni
icon caption
Kuasa hukum panitia acara pembagian sembako di Monas, Henry Adiguna mendatangi Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya./Ayu Mumpuni
Nasional
Kamis, 24 Mei 2018 20:42

Kuasa hukum bagi sembako Monas ajukan bukti baru

Kuasa hukum panitia juga meminta penyidik memanggil kembali saksi dari pihak panitia.
swipe

Kuasa hukum panitia acara pembagian sembako di Monas, Henry Adiguna mendatangi Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya. Kedatangan Henry untuk menanyakan perkembangan perkara kasus kliennya.

Henry mengaku akan mengajukan bukti baru kepada penyidik. Namun Henry enggan menyebutkan bukti apa yang dibawanya. Kuasa hukum panitia juga meminta penyidik memanggil kembali saksi dari pihak panitia.

“Tapi yang jelas, setiap pertemuan, setiap rapat, kami punya saksi. Jadi saksi dari kami pun banyak, nanti kami minta kepada penyidik untuk memanggil saksi kami,” tuturnya sesampainya di Polda Metro Jaya, Kamis (24/5).

Henry juga membantah pernyataan UPT Monas yang menyebutkan ketidaktahuan adanya agenda pembagian sembako dalam rentetan acara.

“Jelas mengetahui adanya pembagian sembako sebelum acara itu dimulai. Pada rapat terakhir sebelum acara itu, mereka meminta persyaratan. Satu, kami harus buat surat pernyataan, yang kedua harus melakukan konpers,” tuturnya.

Seluruh persyaratan itu pun telah dipenuhi panitia dan tidak dilarang oleh pihak UPT ataupun Pemprov. Meski demikian, diakuinya rencana awal yang disusun panitia adalah penjualan sembako murah yang kemudian dilarang Pemprov. Hal itu lah yang menyebabkan panitia mengubah konsep menjadi pembagian sembako gratis.

Dikarenakan tidak ada larangan melalui surat dan sudah diberikannya izin dari pihak UPT Monas, membuat acara pembagian sembako tetap dijalankan. “Kalau memang tidak boleh ada transaksi di Monas, jangan dikeluarkan izinnya dong. Pada saat izin dikeluarkan, kupon kami sudah dibagikan di mana-mana, sudah 25.000. Kalau sampai tidak jadi, tidak ada solusi, jadi masalah kan,” ujarnya.

img
Ayu mumpuni
Reporter
img
Hermansah
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan