Kuasa hukum Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E, Ronny Talapessy, membantah informasi penyekapan orang tua kliennya disekap di Markas Komando Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.
Dia mengatakan, orang tua kliennya berada di sebuah tempat yang aman. Namun, dia tidak merinci keberadaan keluarga Bharada E dengan alasan menjaga privasi. Terlebih, kondisi kedua orang tua mantan anak buah Ferdy Sambo itu sudah lanjut usia.
"Orang tua klien saya di tempat yang aman menghindari untuk menjaga privasi. Jadi tidak benar (info adanya penyekapan)," ucap dia saat dikonfirmasi, Kamis (25/8).
Ronny menjelaskan, penempatan orang tua Bharada E di lokasi yang aman berkaitan dengan pengajuan kliennya sebagai Justice Collaborator dalam kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Kendati demikian, bukan berarti kedua orang tua Bharada E tanggung jawab Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
"Tidak di bawah perlindungan LPSK. Tetapi perlindungan dari lawyer dan keluarga," ujarnya.
Sebelumnya beredar kabar, orang tua Bharada E disekap di Markas Komando Brimob Polri Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat. Klaim tersebut diungkap pengacara keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak.
Komarudin mengaku punya data-data terkait tersangka kasus pembunuhan berencana terhadap kliennya.
"Misalnya seperti Bharada E itu sudah saya indentifikasi dari Mapanget, Sulawesi sana, orang tuanya semua, dan orang tua (Bharada E) disekap di Brimob enggak tau kenapa," ujar dia.