Tim Kuasa Hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi merasa dipersulit masuk ke Gedung Mahkamah Konstitusi (MK).
Ketua Tim Kuasa Hukum BPN Prabowo-Sandi, Bambang Widjojanto, mengaku kaget dengan blokade jalan yang dilakukan oleh pihak keamanan saat menuju Gedung MK. Tim tersebut sempat mendapatkan hambatan saat hendak melaporkan gugatan perselisihan hasil pemilihan umim (PHPU) ke MK di Jalan Merdeka Barat, Jakarta Pusat.
"Sampai di sini luar biasa effort-nya. Kami dicegat di mana-mana dan tak ada pemberitahuan sebelumnya," kata pria yang akrab disapa BW ini saat konferensi pers di Gedung MK, Jumat (24/5) malam.
Dia mengaku heran dengan banyaknya pemblokiran jalan. Padahal, tim kuasa hukum BPN itu hanya ingin menyerahkan berkas permohonan PHPU ke MK.
Mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu berharap ke depannya tidak perlu ada lagi pemblokiran jalan. Terlebih, sambungnya, saat menghadapi jalannya persidangan.
"Mudah-mudahan pembelajarannya pada persidangan, kami tak dihambat seperti ini lagi," katanya.
Akibat pemblokiran sejumlah ruas jalan itu, Bambang sempat kebingungan mencari jalan menuju MK. Akhirnya, Bambang dan tim mesti berjalan kaki menuju Gedung MK tersebut.
"Jadi kami itu jalan kemana-mana ada pemblokiran. Jadi kami putuskan lewat belakang MK. Nah, pas dibelakang kami disuruh ke depan, pas di depan tidak bisa, akhirnya kami jalan kaki ke MK," katanya.
Kendati demikian, BW yakin hal ini bukan dimaksudkan MK untuk menghambat Prabowo-Sandi. Ia berharap tak ada lagi pemblokiran tersebut di masa persidangan.
Perlu diketahui, Bambang Widjojanto mendatangi MK dengan didampingi anggota Tim Hukum BPN lainnya seperti mantan Wakil Menteri Hukum dan Hak Azasi Manusia Denny Indrayana, termasuk pakar hukum tata negara Irman Putra Siddin. Tak hanya itu, nampak juga Koordinator Tim Hukum Prabowo-Sandi, Hashim Djojohadikusumo dan beberapa petinggi BPN lainnya.