Kabupaten Sampang dan Kota Mojokerto, Jawa Timur, menjadi daerah yang masih bertahan di zona hijau alias nol kasus coronavirus diseases 2019 atau Covid-19.
Tokoh masyarakat Sampang Madura, Mohammad Ashari mengatakan, sejak Covid-19 masuk ke Jatim, Sampang hingga saat ini nihil, baik pasien Dalam Pengawasan (PDP) maupun pasien terkonfirmasi positif Covid-19.
Ashari mengaku Bupati Sampang Slamet Djunaidi, forkopimda dan kepala desa tidak main-main dalam pencegahan covid-19 di daerahnya.
Hal itu ditunjukkan dengan realokasi sebagian dana APBD untuk pembelian masker. Pemkab Sampang mewajibkan masyarakat memakai masker.
"Memang bupati, forkopimda, dan kepala desa tidak main-main. APBD dibelikan untuk masker dan harus digunakan," kata Ashari, dikonfirmasi, Rabu (29/4/2020).
Politikus Partai Nasdem itu menjelaskan, warga juga diwajibkan untuk sering cuci tangan dengan air atau hand sanitizer.
Pemkab benar-benar menerapkan kedisiplinan warganya untuk memakai hand sanitizer dan masker.
"Itu wajib hukumnya. Kalau dana ini dikorupsi harus diproses hukum. Dan masyarakat jangan segan-segan untuk melaporkan. Langsung ditindak," jelasnya.
Ashari menegaskan, Bupati Sampang tiap malam terjun ke lapangan untuk mengecek kondisi masyarakat. Pengecekan akses keluar masuk ke Sampang juga diperketat. Masyarakat harus turun dari kendaraan untuk dilakukan pemeriksaan kesehatannya.
"Jadi orang dari Surabaya atau dari Madura harus masuk kesitu. Dan penumpang diturunkan. Jadi kalau zona hijau benar-benar zona hijau," paparnya.
Wakil Ketua Komisi D DPRD Jatim dapil Madura ini mengungapkan, Gerakan Zero Covid-19 di Sampang tidak hanya ada di data saja.
Tetapi Pemkab Sampang membuktikan di lapangan. Pemantauan tidak hanya dilakukan perkotaan saja. Tetapi bupati juga melakukan di 14 Kecamatan, hingga ke desa-desa yang ada di Sampang.
"Bahkan waktu beberapa hari sebelumnya teleconfrence di dengan Khofifah (Gubernur Jatim) sudah dibuktikan," terangnya.
Ashari mengungkapkan, untuk mensukseskan gerakan pencegahan Covid-19, Pemkab merangkul akademisi, kalangan Nadlatul Ulama dan Muhammadiyah.
Bupati juga sering melakukan komunikasi dengan ormas keagamaan agar mengajak masyarakat mengikuti anjuran Pemerintah yakni menerapkan social distancing.
"Mengumpulkan orang banyak dilarang. Termasuk mantenan (pernikahan), dan tahlilan. Kalau ada perkumpulan anak muda secara tegas bupati minta dibubarkan," paparnya.
Ketegasan Bupati Sampang juga diterapkan kepada masyarakat yang datang dari luar provinsi. Seperti Jakarta atau Bali. Pendatang atau pemudik benar-benar harus melalui proses karantina.
Pengontrolan pendatang tidak hanya ditingkat di kabupaten saja. Tetapi kepala desa harus bertanggung jawab terhadap kehadiran orang dari luar.
Artinya, kata dia, setiap orang yang datang harus memakai peraturan pemerintah dan dikontrol oleh puskesmas masing-masing.
"Jadi di Sampang orang luar yang akan masuk akan dicek datanya. Kepala desa harus melaporkan," pungkasnya.