close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Rapat Paripurna DPR ke-14 Masa Persidangan III 2019-2020 di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (5/5/2019). Foto Antara/Galih Pradipta
icon caption
Rapat Paripurna DPR ke-14 Masa Persidangan III 2019-2020 di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (5/5/2019). Foto Antara/Galih Pradipta
Nasional
Selasa, 05 Mei 2020 17:36

Kunjungan kerja DPR saat reses jadi pembagian bansos

Langkah ini dilakukan di tengah pandemi Covid-19.
swipe

Wakil Ketua DPR, Azis Syamsuddin, menyatakan, kunjungan kerja (kunker) dewan pada masa reses di tengah pandemi coronavirus anyar (Covid-19) akan diganti menjadi bantuan sosial (bansos). Ini disampaikannya dalam rapat paripurna di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (5/5).

"(Kunker) itu bisa dilakukan dengan penggantian (pemberian) bahan sembako kepada Bapak/Ibu di dapil (daerah pemilihan) masing-masing," katanya, beberapa saat lalu.

Keputusan ini berdasarkan hasil diskusi bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Selain kunker, pemberian bansos juga bisa untuk mengganti kegiatan lain, seperti sosialisasi empat pilar.

Sebagai laporan pertanggungjawaban (LPJ), Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR akan mewajibkan anggota dewan melengkapi laporan bansos dengan dokumentasi berupa gambar ataupun pemberitaan.

Saat memberikan bansos, anggota dewan tak diwajibkan hadir langsung. Kegiatan bisa diwakili tim masing-masing dapil.

"Yang penting, bantuan itu terdokumentasi untuk kemudian dilaporkan ke dalam laporan Bapak/Ibu setelah melakukan kunjungan. Supaya DPR tetap bisa membantu masyarakat yang terpinggirkan masalah Covid ini," jelasnya.

Rapat paripurna tersebut dihadiri 316 anggota dewan. Forum turut mengagendakan penyampaian laporan BPK tentang Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II 2019 dan penyerahan laporan hasil pemeriksaan (LHP) II 2019.

Kemudian, mendengarkan laporan Badan Legislasi (Baleg) terkait penyempurnaan Rancangan Rancangan Peraturan DPR tentang Tata Tertib serta laporan Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) menyangkut Rancangan Kerja Anggaran DPR 2021.

img
Fadli Mubarok
Reporter
img
Fatah Hidayat Sidiq
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan