Komisi I DPR bakal kembali memanggil Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa dan Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Dudung Abdurachman. Selain membahas khusus kasus mutilasi empat warga sipil di Timika, Papua, Komisi I DPR juga akan menanyakan perihal isu kurang harmonisnya hubungan antara Andika dan Dudung.
"Dibahas internal ya (minggu depan), tertutup," ujar anggota Komisi I Nurul Arifin di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (6/9).
Menurut Nurul, sejauh ini TNI secara kelembagaan masih solid. Meskipun, mungkin ada individu yang saling bermasalah.
"Kalau kami melihatnya mereka solid saja walaupun ada masalah, itu masalah individu tetapi secara kelembagaan mereka sangat solid, secara institusi itu solid," tandas Nurul.
Nurul juga berharap TNI menunjukkan jiwa korsanya ketika ada pihak yang ingin memecah belah TNI. Pasalnya, TNI harus solid untuk menjaga pertahanan dan keamanan Indonesia.
"Jangan sampai ada politik devide et impera di tengah TNI dan kemudian memecah belah, TNI menjadi terpecah-pecah," katanya.
Sebelumnya, Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid berharap isu kurang harmonisnya hubungan antara Panglima TNI dan KSAD tidak diperpanjang. Pasalnya, baik Panglima dan KSAD sudah memberikan klarifikasi kepada DPR bahwa hubungan keduanya tidak masalah dan memastikan seluruh matra di TNI solid.
Meutya berharap, dengan adanya klarifikasi dari dua jenderal TNI Andika dan Dudung, isu disharmoni hubungan pimpinan TNI ini tidak diperpanjang lagi, agar tidak berkembang liar dan berimbas pada prajurit.
"Kalau hubungan terlalu pribadi kita tidak mengurus sampai terlalu detail, yang utama hubungan profesional keduanya berjalan baik. Panglima serta KSAD telah menjelaskan bahwa tidak ada masalah dari keduanya. Seluruh matra di TNI, insya Allah solid," kata Meutya Hafid kepada para dalam di Jakarta, Selasa (6/9).