close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Ilustrasi kekerasan terhadap anak. Pixabay
icon caption
Ilustrasi kekerasan terhadap anak. Pixabay
Nasional
Sabtu, 16 Maret 2019 00:50

Kurikulum salah satu sebab munculnya kekerasan terhadap anak

Kurikulum pendidikan yang terlampau padat menyita waktu bermain untuk anak.
swipe

Komisioner Lembaga Perlindungan Anak (LPA), Seto Mulyadi, mengatakan kurikulum pendidikan yang tidak idela menjadi salah satu faktor penyebab meningkatnya kekerasan terhadap anak. Pasalnya, karena kurikulum yang tak sesuai itulah membuat anak menjadi tertekan. 

“Misalnya dengan kurikulum yang terlalu padat, menyebabkan anak mengaalihkan konsentrasinya pada hal-hal lain,” kata Seto Mulyadi ketika ditemui di Jakarta. 

Menurutnya, kurikulum pendidikan yang terlampau padat menyita waktu bermain untuk anak. Akibatnya, tak sedikit anak-anak banyak yang mengalami stress karena tidak merasa nyaman. Jika ketidaknyamanan itu terlalu lama dipendam, pada akhirnya sang anak akan melakukan pemberontakan. 

“Seperti terkai kasus bullying, misalnya, itu sangat tinggi," ujar Seto. 

Sementara menurut Deputi Bidang Perlindungan Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Nahar, perlindungan terhadap anak dari unsure kekerasan memang belum maksimal. Sebab, banyak daerah belum memiliki unit layanan terpadu saat menangani kasus-kasus kekerasan yang menimpa anak.

Untuk mangantisipasi itu, Nahar mendorong agar setiap daerah memiliki UPTD khusus yang dapat menangani kekerasan terhadap anak. Adapun pemerintah bertugas sebagai pihak yang membuat dasar hukum berupa peraturan daerah.

Usulan itu, kata Nahar, membuat daerah semakin mudah untuk muwujudkan Kota Layak Anak (KLA). Dengan begitu, upaya preventif yang dilakukan secara kerja sama dengan masyarakat bisa dilakukan.

"Kalau ditemukan kasus kekerasan terhadap anak, upaya pencegahan sudah dilakukan bagaimana perlindungannya," kata Nahar dalam media talk bertajuk,“ ujarnya. 

Menurut Nahar, untuk menyelesaikan masalah kekerasan perlu kerja sama yang baik dengan masyarakat maupun peran kelembagaan. Penanggulangan kekerasan terhadap anak, kata Nahar, sangat diperlukan. Caranya, membuat kebijakan bersama dengan lintas kementerian.

Meski melibatkan peran beberapa lembaga, Nahar meyakini kerja sama penanganan kekerasan bisa berjalan bersama. KPPPA memiliki peran untuk mengordonasi pelayanan terhadap anak, sementara fungsi lainnya bisa bekerja dengan instansi lain.
"KPP itu dia soal kebutuhan koordinasi itu KPPPA. Begitu spesifik soal rehabiltasi bisa ke Kemensos," ucap dia.

img
Armidis
Reporter
img
Tito Dirhantoro
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan