close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Rangkaian drama terpidana korupsi KTP elektronik Setya Novanto belum juga berakhir. / Antara Foto
icon caption
Rangkaian drama terpidana korupsi KTP elektronik Setya Novanto belum juga berakhir. / Antara Foto
Nasional
Kamis, 18 Juli 2019 02:10

Lagi-lagi drama Setya Novanto

Rangkaian drama terpidana korupsi KTP elektronik Setya Novanto belum juga berakhir.
swipe

Rangkaian drama terpidana korupsi KTP elektronik Setya Novanto belum juga berakhir.

Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai, pemindahan terpidana korupsi KTP elektronik, Setya Novanto dari Lembaga Permasyarakatan Gunung Sindur ke Lapas Sukamiskin tidak menyelesaikan akar permasalahan. 

Koordinator Divisi Korupsi Politik ICW Donal Fariz mengatakan, pemindahan Setnov ke Sukamiskin hanya menjadi preseden buruk. 

"Mengembalikan ke (Lapas) Gunung Sindur selesai, kembali lagi kemudian ke (Lapas) Sukamiskin. Saya jamin akan berulang lagi, kalau reformasi lembaga struktural permasyarakatan tidak dilakukan secara riil," ujar Donal di kantor ICW, Jakarta, Rabu (17/7).

Donal menjelaskan, kasus pelonggaran tahanan untuk keluar sel bukan merupakan kasus yang pertama kalinya. Oleh karena itu persoalan ini harus direspons secara serius oleh Lapas itu sendiri. 

Menurut dia, tidak hanya Setya Novanto yang mestinya dihukum, orang yang memberikan akses Setnov keluar juga seharusnya ditindak oleh lembaga pemasyarakatan.

"Revolusi mental enggak jalan di Lapas, karena saya pikir ini bukan kasus pertama, tapi berulang," kata Donal.

Menurutnya, Direktorat Jenderal Lembaga Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM hanya fokus pada masalah kasuistik semata. Sementara kasus Novanto membutuhkan penanganan secara struktural.

Dia melihat pelesiran Novanto merupakan kasus yang rumit, karena banyak persoalan yang tak terungkap di belakangnya. Semestinya, tahanan sekelas Novanto dengan kasus korupsi kelas kakap dijaga lebih ketat dan serius.

Donal mengingatkan, seharusnya Lapas belajar dari kasus Fahmi Darmawansyah yang menyuap Kalapas Sukamiskin pada 2018 dan konsekuensi yang harus dihadapi setelahnya.

"(Kasus Fahmi Darmawansyah) itu juga menunjukan ada uang yang diberikan, mobil mewah kepada orang Lapas, ini membuktikan ada problem akut di lembaga permasyarakatan, yang mestinya dibenahi," ucapnya. 

Untuk diketahui mantan Ketua Umum Partai Golkar itu dikembalikan ke Lapas Sukamiskin, Minggu, (14/7). Dia sebelumnya diasingkan ke Lapas Gunung Sindur lantaran kedapatan berkeliaran keluar lapas selama masa hukuman.

Pemindahan narapidana korupsi KTP elektronik Setya Novanto dari Lapas Gunung Sindur, Bogor, ke Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat dinilai lantaran sikap telah berkelakuan baik perlu didalami.

"Dengan kejadian berulang, terlalu prematur kalau dibilang Novanto sudah berkelakuan baik," ucap Donal. 

Plesiran Novanto ke toko bangunan membuat Novanto dibawa ke Gunung Sindur. Sebelum ke toko bangunan, Novanto pernah menyalahgunakan izin berobat dari Lapas untuk pelesiran.

Pada akhir April lalu, Novanto juga kedapatan singgah di restoran sekitar Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Jakarta Pusat.

"Harusnya didalami lagi supaya tak ada kejadian berulang," kata Donal.

img
Cantika Adinda Putri Noveria
Reporter
img
Sukirno
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan