close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Ilustrasi Narkoba. Sumber foto: pixabay.com.
icon caption
Ilustrasi Narkoba. Sumber foto: pixabay.com.
Nasional
Rabu, 08 Juni 2022 07:15

Lagi-lagi Kampung Ambon digerebek, 3 orang ditangkap

Dua orang yang ditangkap positif narkoba berdasarkan hasil tes urine.
swipe

Polsek Metro Tamansari menggerebek Komplek Permata atau yang akrab dikenal dengan Kampung Ambon di Cengkaren, Jakarta Barat pada Selasa (7/6). Penggerebekan dilakukan atas inisiasi untuk mennagkap pengedar narkoba di sana.

Kapolsek Metro Taman Sari Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Rohman Yonky Dilatha mengatakan, pihaknya menangkap tiga orang pelaku pengedar narkoba dalam operasi itu. Polisi juga menyita sejumlah senjata tajam.

"Ya benar kami mengamankan sebanyak 3 orang pelaku yang diduga sebagai pengedar Narkoba serta senjata tajam," kata Yonky saat dikonfirmasi, Rabu (7/6). 

Sementara, Kanit Reskrim Polsek Tamansari AKP Roland Olaf Ferdinand mengatakan, penggerebakan tersebut dilakukan berdasarkan informasi dan hasil pengembangan. Alhasil,  tiga orang diduga pengedar narkoba berinisial MNS, JK dan SN diringkus polisi saat tengah nongkrong di sebuah warung di kawasan Komplek Kampung Ambon.

Ketiga orang tersebut kemudian dilakukan penggeledahan dan tidak ada barang bukti narkoba yang ditemukan. Namun, petugas menemukan sabu di kotak kartu nama dekat tempat mereka nongkrong. 

Berdasarkan hasil tes urine, dua pelaku yang ditangkap yakni MNS dan SN dinyatakan positif narkoba. Sementara, pelaku JK hasil tes urine negatif.

"Mereka sempat mau kabur saat mau ditangkap petugas," ujarnya.

Menurutnya, ada 11 paket sabu siap edar di dalam kotak berwarna merah tersebut. Terdapat juga sedotan plastik yang ditemukan di bawah pot bunga, tempat mereka duduk.

Petugas kemudian melakukan penyisiran di tiga titik pada sebuah kos-kosan di kawasan Komplek Kampung Ambon. Saat digeledah, petugas kembali menemukan enam paket sabu yang disimpan di dalam bungkus rokok di salah satu kamar kos tak bertuan. Selain itu, petugas juga mengamankan barang bukti lain, yakni alat hisap sabu dan dua senjata tajam jenis belati

"Kita kembali geledah kamar kos sebelah dan ditemukan barang bukti dua senjata tajam, buku tabungan, timbangan, kartu ATM, serta uang tunai senilai Rp34,6 juta yang berada di atas plafon," katanya. 

Uang puluhan juta yang ditemukan tersebut diduga merupakan hasil transaksi ataupun uang hasil penjualan narkoba. 

"Total barang bukti narkoba jenis sabu siap edar yang kita amankan yakni sebanyak 2,9 gram yang terbagi di beberapa plastik klip yang kami temukan," tuturnya.

img
Immanuel Christian
Reporter
img
Ayu mumpuni
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan