Polisi melakukan penggeledahan terhadap Pondok Pesantren (ponpes) Riyadhul Jannah, Depok, Jawa Barat. Penggeledahan terkait kasus dugaan pencabulan terhadap santriwati.
Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, AKBP Jerry Siagian mengatakan, hasil penggeledahan itu berbuah alat bukti yang kini telah masuk dalam daftar sita. Penggeledahan dilakukan hari ini, Jumat (8/7).
"Kami melakukan penggeledahan, pengambilan alat bukti," kata Jerry dalam keterangan, Jumat (8/7).
Jerry menyebut, penyitaan itu telah dilakukan dan sesuai dengan gelar perkara yang dijalani. Bahkan juga sesuai hasil koordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU).
"Hal itu sesuai dengan petunjuk gelar perkara dan hasil koordinasi dengan JPU," ujar Jerry.
Beberapa barang bukti seperti kasur yang diduga dipakai pelaku saat melampiaskan nafsu bejatnya disita penyidik. Meski begitu, dia belum memerinci perihal jumlah barang bukti yang disita.
"Itu tempat atau kasur yang digunakan untuk melakukan pembuatan itu (pencabulan). Jadi kasur yang digunakan untuk menyetubuhi anak-anak di ponpes itu," ucapnya.
Sebelumnya diberitakan, tiga ustaz dan seorang santri ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pencabulan terhadap santriwati di Depok, Jawa Barat. Hal ini ditetapkan setelah kasus dinyatakan naik penyidikan.
"Sudah naik sidik dan empat jadi tersangka. Sampai dengan hari ini tiga orang ustaz atau guru ngaji di Ponpes tersebut (yang ditetapkan tersangka). Kemudian satu orang lagi merupakan santri putra senior," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan di Markas Polda Metro Jaya, Senin (4/7).
Untuk diketahui, aksi dugaan pelecehan seksual disebutkan terjadi di sebuah pondok pesantren di kawasan Beji, Kota Depok, Jawa Barat. Sebanyak tiga orang korban yang merupakan anak di bawah umur melaporkan pelecehan itu ke Polda Metro Jaya.
Kuasa hukum tiga korban, Megawati menerangkan, pelaku berjumlah lima orang. Empat di antaranya merupakan ustaz yang mengajar di pondok pesantren (Ponpes) tersebut, sementara satu lainnya merupakan kakak kelas dari korban.
"Pelakunya ada lima orang dari ponpes itu, pondok pesantren daerah Beji Timur, Depok. Pelakunya 4 ustaz, satu kakak kelas mereka yang di bawah umur," ujar Megawati di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (29/6).
Megawati melanjutkan, aksi pelecehan seks ini baru diketahuinya satu pekan lalu setelah salah seorang wali murid korban melaporkan adanya tindakan pencabulan.