Setelah sempat melarikan diri, muncikari yang terlibat dalam kasus prostitusi online artis berinisial W akhirnya ditangkap Polda Jawa Timur. Penangkapan terhadap W dipimpin langsung oleh Kasubdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim AKBP Harissandi.
Saat ditangkap, muncikari W mengenakan jaket dan berkerudung hijau. Ia langsung digiring masuk ke ruang penyidik tim Subdit V Cyber Ditreskrimsus Polda Jatim. Muncikari W itu tak memberi sepatah kata pun ketika dikonfirmasi awak media sebelum masuk ke ruang penyidik.
“Muncikari W dalam kasus prostitusi online yang melibatkan artis ini sempat menghalangi muncikari atas nama Fitria yang hendak menyerahkan diri ke polisi,” kata Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Pol Frans Barung Mangera, di Surabaya, Jawa Timur, pada Kamis (17/1).
Lebih lanjut, kata Barung, Fitria ditakut-takuti oleh W akan dijadikan tersangka jika menyerahkan diri. Selain itu, W juga mengatakan bahwa dalam kasus ini Fitria hanyalah menjadi pancingan polisi untuk memburu pelaku lainnya.
“Peran W dalam kasus prostitusi online ini lebih penting daripada tiga muncikari lainnya yang sebelumnya juga telah diamankan,” kata Barung.
Menurut Barung, dengan tertangkapnya muncikari W diharapkan dapat mengungkap banyak temuan baru. Hal ini akan melengkapi data penyidikan terkait jaringan prostitusi online yang melibatkan artis.
“Nanti semua akan kita paparkan,” tuturnya.
Sementara salah satu tersangka prostitusi online yang merupakan seorang artis berinisial VA mengaku siap diperiksa kembali sebagai tersangka. Menurutnya, penetapan status tersangka ini dinilai sangat terburu-buru dan memojokkan dirinya.
“Siap enggak siap, saya harus siap,” ujar VA.
Sementara Milano Lubis, kuasa hukum VA, mengatakan pihaknya bakal kooperatif untuk pemeriksaan berikutnya.
“Yang jelas, kemarin yang bergulir di media belum ada pertanyaannya sampai ke kita. Hanya sebatas chat, dan transaksi dan itu pun belum jelas. Karena Vanessa tidak ingat, dan tidak ada yang ditunjukkan pula. Jadi hanya sekadar pertanyaan aja," kata Milano.
Vanessa Angel ditetapkan sebagai tersangka terkait dengan prostitusi online. Selain itu, Vanessa juga dituduh telah melakukan pelanggaran UU ITE terkait foto dan video asusila.