close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Personel Satpol PP saat inspeksi di kawasan Pasar Rebo, Jakarta Timur, pada Minggu (3/10/2021) dini hari. Foto Beritajakarta/Nurito
icon caption
Personel Satpol PP saat inspeksi di kawasan Pasar Rebo, Jakarta Timur, pada Minggu (3/10/2021) dini hari. Foto Beritajakarta/Nurito
Nasional
Minggu, 03 Oktober 2021 10:24

Langgar jam operasional, Satpol PP tutup paksa warung kelontong

Kerumunan remaja yang sedang menongkrong di lokasi juga turut dibubarkan.
swipe

Petugas gabungan menutup paksa warung kelontong di Jalan Kamboja RT 007/RW 03 Kelurahan Cijantung, Pasar Rebo, Jakarta Timur, pada Minggu (3/10) dini hari, karena melanggar jam operasional.

Pada kesempatan sama, melansir situs web Beritajakarta, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) juga membubarkan kerumunan remaja di lokasi.

"Dari pengawasan yang dilakukan dini hari tadi, kita temukan warung jajanan yang buka sampai larut malam. Warung kita paksa tutup dan yang nongkrong kita bubarkan," ujar Kasatpol PP Kecamatan Pasar Rebo, Muhammad Syarif.

Menurutnya, pengawasan yang dipimpin Camat Pasar Rebo, Mujiono, ini melibatkan 20 personel gabungan Satpol PP kelurahan dan kecamatan. Pun menggandeng Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) dan Polsek Pasar Rebo.

Inspeksi tersebut turut menyisir Jalan Gonseng Raya, Jalan Pertengahan, Jalan Lebak Para, Jalan Kamboja, Jalan RA Fadillah, Jalan Tengah, Jalan Trikora, dan Jalan Raya Bogor.

Selain itu, aparat bersiaga di Jalan Raya Bogor, dekat pangkalan pasir Kelurahan Pekayon, guna mengantisipasi aksi balap liar. Namun, balap liar tidak didapati hingga pukul 04.00 WIB.

img
Fatah Hidayat Sidiq
Reporter
img
Fatah Hidayat Sidiq
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan