close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Menkumham Yassona Yasonna Laoly (kiri) bersama Siti Aisyah (kanan) memberikan keterangan setibanya di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Senin (11/3)./ Antara Foto
icon caption
Menkumham Yassona Yasonna Laoly (kiri) bersama Siti Aisyah (kanan) memberikan keterangan setibanya di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Senin (11/3)./ Antara Foto
Nasional
Senin, 11 Maret 2019 19:33

Langkah jauh pemerintah bebaskan Siti Aisyah

Kebebasan Siti Aisyah terjadi melalui proses panjang yang dilakukan pemerintah Indonesia.
swipe

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkum HAM) Yasonna Laoly menerangkan upaya pemerintah dalam memulangkan Siti Aisyah ke tanah air.

Dia mengatakan, pemerintah Indonesia telah melakukan berbagai langkah untuk membebaskan Siti Aisyah, dari ancaman hukuman mati dalam kasus pembunuhan Kim Jong-nam. Langkah-langkah yang dilakukan, dilakukan atas permintaan Presiden Joko Widodo.

"Atas perintah presiden, semua pejabat diperintahkan berkoordinasi dengan Malaysia, agar mencari cara membebaskan beliau (Siti Aisyah)," kata Yasonna Laoly kepada awak media saat konferensi pers di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Senin (11/3).

Menurut Yasonna, Presiden Jokowi sangat aktif membangun komunikasi dengan pemerintah Malaysia. Hal itu dilakukan baik semasa kepemimpinan Najib Razak maupun Mahathir Mohamad.

"Ada proses panjang membantu Siti Aisyah memastikan kehadiran negara," kata Yasonna.

Kemenkumham, dia melanjutkan, terus melakukan pendekatan dengan pemerintah Malaysia untuk menuntaskan kasus warga Banten tersebut. Untuk memastikan pembebasan Siti, Yasonna juga mengaku sempat bertemu dengan Perdana Menteri Malaysia Mahathir Mohamad.

Yasonna juga sempat mengirimkan surat pada pemerintah Malaysia. Dalam surat tersebut, dia menyampaikan bahwa apa yang dilakukan Siti terhadap Kim Jong-nam, hanya untuk kepentingan reality show.

Yasonna mengungkapkan tiga alasan dalam surat yang dikirimnya ke pemerintah Malaysia agar Siti Aisyah dibebaskan.  

Pertama, Siti Aisyah tidak pernah berniat membunuh kakak tiri pemimpin tertinggi Korea Utara, Kim Jong Un. Selanjutnya, Aisyah dikelabui dan diperalat oleh pihak tertentu. Selain itu, juga disampaikan bahwa Aisyah tidak menerima imbalan apapun terhadap apa yang dia lakukan.

"Kita sangat bersyukur atas kerja sama yang baik dengan pemerintah Malaysia sehingga Aisyah bisa bertemu dengan keluarganya," kata Yasonna.

Di tempat terpisah, Presiden Joko Widodo mengamini pernyataan Yasonna. Menurutnya, pembebasan Siti merupakan buah proses panjang yang dilakukan pemerintah. Menurutnya, pembebasan Siti memang tidak bisa dilakukan secara sederhana.

"Ya inikan proses panjang, pendekatan dari kedutaan, Kementerian Luar Negeri, dari Kementerian Hukum dan HAM dan tentu saja kepedulian kita terhadap warga negara kita di luar negeri," kata Jokowi di Istana Kepresidenan Bogor, Senin (11/3).

Sementara itu, pendamping Jokowi di Pilpres 2019, Ma'ruf Amin, menilai kebebasan Siti merupakan bentuk keberhasilan diplomasi yang dilakukan pemerintah. 

"Itu keberhasilan lobi pemerintah. Karena pemerintah akan selalu berusaha untuk melindungi TKI sepanjang bisa dilindungi," kata Ma'ruf di Mandailing Natal, Sumatera Utara, Senin (11/3).

Siti Aisyah dibebaskan dari tuduhan pembunuhan Kim Jong-nam pada sidang Mahkamah Tinggi Shah Alam Selangor Darul Ehsan, hari ini. Pada sidang yang dipimpin hakim Dato` Azmi Bin Ariffin, jaksa penuntut umum Muhamad Iskandar Bin Ahmad menarik dakwaan terhadap Siti Aisyah.

Sebelumnya, Siti Aisyah dituduh terlibat dalam pembunuhan Kim Jong-nam. Tuduhan diajukan terhadap Siti, karena ia menjadi salah seorang yang menyemprotkan racun terhadap Kim Jong-nam di Kuala Lumpur International Airport 2.

Semprotan tersebut merupakan racun jenis tetrodotoxin, yang efeknya 1.200 kali lipat lebih mematikan dari sianida. Siti ditangkap pada 16 Februari 2017, setelah sehari sebelumnya menangkap tersangka lain berkebangsaan Vietnam, Doan Thi Huong. (Ant)

img
Armidis
Reporter
img
Gema Trisna Yudha
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan