Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian melakukan percepatan penataan birokrasi (reformasi birokrasi) di lingkungan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Langkah ini salah satunya dengan merampingkan struktur organisasi Kemendagri melalui penyetaran sejumlah jabatan struktural ke dalam jabatan fungsional.
Menurut Tito, reformasi birokrasi merupakan salah satu visi Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada periode kedua masa kepemimpinannya. Jokowi menginginkan agar struktur birokrasi pemerintahan dapat lebih ramping dan fleksibel.
"Sebagai konsekuensi atas pelaksanaan (salah satu) dari lima visi Presiden, di antaranya adalah mengenai reformasi birokrasi. Beliau ingin agar birokrasi pemerintahan kita menjadi lebih ramping dan lebih fleksibel, termasuk Kemendagri dan pemerintahan daerah," kata Tito dalam keterangannya, Kamis (30/12).
Terbaru, untuk mewujudkan reformasi birokrasi ini, Mendagri kembali melantik sebanyak 153 pejabat fungsional di lingkungan Kemendagri dan Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) pada Rabu (29/12). Pelantikan pejabat fungsional tersebut dilaksanakan melalui mekanisme penyetaraan dari jabatan administrator dan pengawas. Dalam kesempatan itu juga, Mendagri melantik 1 pejabat pimpinan tinggi madya di BNPP.
Dengan pelantikan terbaru tersebut, saat ini Kemendagri telah mengalihkan sebanyak 863 pejabat struktural menjadi pejabat fungsional. Jumlah tersebut sesuai dengan target pengalihan jabatan yaitu sebanyak 876 pejabat atau 70,02 persen dari total 1.247 jabatan administrasi eselon III dan IV awal yang dimiliki Kemendagri. Adapun 13 orang yang tidak dilantik, karena yang bersangkutan mendapatkan promosi, mutasi, meninggal dunia, atau pensiun.
Di lain sisi, Tito meminta agar para pimpinan komponen di lingkungan Kemendagri dan BNPP dapat memanfaatkan keberadaan para pejabat fungsional. Ia mewanti-wanti, jangan sampai para pejabat fungsional ini menjadi beban organisasi karena tidak dimanfaatkan secara optimal.
Mendagri menceritakan pengalamannya dalam mengelola pejabat fungsional saat di institusi Polri. Menurutnya, efektif atau tidaknya pejabat fungsional sangat bergantung kepada pendayagunaan oleh pimpinan di komponennya masing-masing.
"Secara psikologis pribadi juga mungkin kurang bagus dampaknya, tapi kalau difungsikan mereka mudah-mudahan bisa menjadi solusi untuk merampingkan organisasi yang lebih fleksibel strukturnya," beber mantan Kapolri ini.
Adapun upaya pemanfaatan itu, tambah Tito, dapat dilakukan dengan menggelar analisis dan evaluasi setiap bulan, serta memberikan tugas kepada pejabat fungsional. Misalnya, dengan mengerahkan para pejabat fungsional untuk terjun ke lapangan dalam membantu mengatasi berbagai persoalan.
"Saya perhatikan di Kemendagri ini kita memerlukan personel yang cukup untuk bermain lapangan," pungkas Tito.