close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Ilustrasi. iStock
icon caption
Ilustrasi. iStock
Nasional
Minggu, 06 Februari 2022 09:34

Laporan Farid Gaban atas dugaan kekerasan seksual dinilai kurang tepat

Pelaporan dugaan kekerasan seksual ke LBH Pers, AJI Jakarta, dan Komnas Perempuan dinilai terlambat.
swipe

Pelaporan Farid Gaban kepada LBH Pers dan dua lembaga lainnya dipandang kurang tepat. Laporan itu terkait dugaan tindakan kekerasan seksual jurnalis Geeotimes berinisial IW oleh manajer distribusi berinsial Z.

Perwakilan LBH Pers, Mustafa Layong menyatakan, sebelum Farid Gaban melaporkan peristiwa itu pada 4 Februari 2022, LBH Jakarta sudah melakukan pendampingan terhadap korban untuk menuntaskan peristiwa itu.

"Sebenarnya pelaporan kami rasa kurang tepat, karena kasus tersebut memang sudah didampingi oleh kami (LBH Pers) sejak diadukan langsung oleh korban," katanya kepada Alinea.id, Minggu (6/2).

Di sisi lain, Mustafa membenarkan telah dikirimkan dokumen data terduga pelaku melalui email oleh Farid Gaban. Dia memastikan data tersebut sangat membantu proses penuntasan perkara itu.

Hal senada diungkapkan pihak AJI Jakarta. Ketua AJI Jakarta, Afwan Purwanto mempertanyakan upaya Farid Gaban yang disebutnya sebagai pelaporan itu.

Afwan berpandangan, peristiwa itu sudah terjadi sejak 2015 dengan tidak adanya sanksi dari Farid Gaban kepada terduga pelaku. Padahal, korban sudah melaporkannya kepada Farid selaku Pemred Geotimes.

"Kalau mau membantu seharusnya dari dulu korban minta pelaku disanksi dari perusahaan, tapi sampai mereka resign korban belum tahu sanksi itu ada atau tidak," tuturnya.

Dia juga menilai, respon dari Farid Gaban sendiri baru ada setelah korban menceritakan peristiwa itu di media sosial. Namun, di sisi lain, data lengkap terkait terduga pelaku tetap membantu proses pengusutan kasus itu.

Menurut Afwan, pihaknya akan menuntaskan perkara ini sesuai dengan keinginan korban. Kendati demikian, dia belum dapat menjelaskan apakah perkara ini juga akan dibawa ke jalur hukum.

"Sedang dikaji (ke ranah hukum)," ucapnya.

Sebagai informasi, peristiwa dugaan kekerasan seksual yang terjadi di kantor Geotimes ramai di media sosial. Korban menceritakan sendiri peristiwa yang membuatnya trauma hingga hari ini.

Korban mengaku mendapatkan pelecehan verbal oleh manager distribusi berinisial Z pada 2015. Kemudian, selama tiga bulan korban menjalani ekspedisi TNI AL.

Sekembalinya ke kantor, korban semakin mendapatkan pelecehan verbal oleh terduga pelaku berinisial Z. Bahkan, terduga pelaku mengajak korban bersetubuh dengan dalih sama-sama belum memiliki pasangan.

Pada suatu ketika korban dikunci dalam ruangannya oleh terduga pelaku dan memaksa untuk bersetubuh. Saat itu korban hanya bisa berteriak meski tidak ada yang mendengarnya.

Kejadian itu kemudian diceritakan ke salah seorang fotografer Geotimes yang akhirnya menegur terduga pelaku. 

Dalam satu waktu, korban harus menyerahkan kwitansi kepada terduga pelaku ke ruangannya. Saat itu korban ditarik oleh terduga pelaku yang berusaha melakukan percobaan pemerkosaan. Korban berhasil melarikan diri ke ruang redaksi yang kemudian dikejar terduga pelaku dan menjambak hingga membenturkan kepala korban.

Korban akhirnya melaporkan hal itu ke atasannya. Namun, atasanya tetap meminta korban bekerja. Korban akhirnya pulang tanpa izin dari pihak atasannya tersebut.

Tidak berhenti sampai di situ, korban juga melaporkan peristiwa tersebut ke Pemred Geotimes Farid Gaban. Farid Gaban akhirnya memeriksa sejumlah saksi dan meminta managing editor menyelesaikannya.

Kepada Farid Gaban, korban menanyakan apakah sanksi yang akan diberikan kepada terduga pelaku. Kendati demikian, korban diminta tidak memutus rejeki orang lain.

img
Ayu mumpuni
Reporter
img
Ayu mumpuni
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan