Pemerintah masih memberlakukan larangan ekspor masker hingga waktu yang belum ditentukan. Kebijakan ini dilakukan agar kebutuhan masker dalam negeri dapat terpenuhi, menyusul penyebaran coronavirus di tanah air.
“Kita masih melarang ekspor masker untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri dulu. Pelarangan itu berlaku sampai situasi sudah dinyatakan kondusif,” kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Daniel Tahi Monang di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (12/3).
Menurutnya, kebijakan ini telah dapat dirasakan masyarakat. Ketersediaan masker di pasaran dipastikan dapat memenuhi kebutuhan masyarakat.
Menurut Daniel, para produsen masker juga telah diminta untuk menambah jumlah produksi karena permintaan pasar masih tinggi. Sementara itu, ia menyatakan sudah tidak ada lagi penimbunan yang dilakukan oleh oknum-oknum dengan tujuan meraup keuntungan besar.
“Pabrik-pabrik memang diminta untuk meningkatkan jumlah produksi. Kemudian memang yang menjadi fokus itu jenis-jenis masker dengan antiseptik, bukan yang cuma untuk menghindari debu,” katanya.
Keberadaan masker sempat langka saat pemerintah mengumumkan adanya pasien positif coronavirus di tanah air. Selain itu, harganya melambung tinggi di atas harga normal.
Aparat kepolisian sempat menangkap 25 orang yang melakukan penimbunan masker, demi meraup keuntungan besar di tengah maraknya penyebaran virus dengan nama resmi COVID-19. Namun polisi tak melakukan proses hukum dan meleas 25 orang itu. Mereka hanya diminta untuk mendistribusikan masker tersebut ke pasaran dengan harga normal.
Pemerintan pun telah menentukan standar harga masker di pasaran Rp125.000 per dus. Pembelian masker oleh masyarakat pun dibatasi hanya boleh lima dus untuk satu orang.
Sejauh ini, sudah ada 34 orang pasien yang dinyatakan positif terinfeksi coronavirus di tanah air. Jumlah tersebut bertambah tujuh orang dari sebelumnya yang berjumlah 27 orang.
Tambahan tujuh pasien baru yang diumumkan kemarin, didominasi imported case atau pasien yang tertular saat berada di luar negeri.