Partai Solidaritas Indonesia turut angkat bicara soal pelarangan iklan situs belanja online Shopee yang menampilkan grup vocal wanita Blackpink. Keputusan KPI menegur 11 stasiun televisi yang menyiarkan iklan tersebut dianggap mengada-ada. Dalam kinerjanya memantau stasiun televisi, KPI diminta jangan hanya mengurusi tubuh perempuan.
“KPI jangan sampai menjadi lembaga yang serba melarang hanya karena ada suara masyarakat tertentu. KPI jangan hanya mengurusi dada dan paha perempuan. Masih banyak PR kita di dunia penyiaran yang lebih mendesak dari pada itu,” kata Juru Bicara PSI untuk isu perempuan, Dara Adinda Nasution di Jakarta, Minggu (16/12).
Menurut Dara, iklan Shopee yang menampilkan Blackpink tidak bertentangan dengan aturan KPI yang diikuti stasiun televisi. Karena itu, keputusan KPI menegur 11 stasiun televisi swasta patut dipertanyakan. Sebab iklan yang ditayangkan sudah dinyatakan lulus sensor oleh Lembaga Sensor Film.
Tak hanya itu, lanjut Dara, iklan tersebut tidak layak dikategorikan merendahkan perempuan ataupun bertentangan dengan nilai-nilai kesopanan masyarakat Indonesia. Pasalnya, tidak ada satu pun bagian iklan tersebut yang menonjolkan bagian-bagian tubuh tertentu melalui gambar close up dan middle close up seperti yang dilarang oleh Standard Program Siaran yang dikeluarkan KPI.
“Masyarakat tentu berharap KPI bisa bekerja tegas terhadap pelanggaran aturan penyiaran, namun masyarakat akan menolak apabila KPI mengada-ada,” kata Dara.
Dara merjelaskan, grup perempuan Blackpink di iklan tersebut memang mengenakan rok mini. Tetapi tidak ada larangan pemakaian rok mini dalam peraturan penyiaran di Indonesia.
"Kalau misalnya saja, paha atau dada anggota Blackpink dieksploitasi dengan pengambilan gambar 'close up', saya paham bila ada pelarangan. Tapi bukankah kita bisa melihat sendiri, ini tidak terjadi dengan iklan Shopee," kata dia.
Dara pun setuju KPI harus serius mendengar keluhan masyarakat. Namun, kata dia, KPI harus selektif dan bersikap berwibawa dengan merujuk pada aturan-aturan yang mereka buat sendiri dan menghargai kreativitas masyarakat.
Dengan kinerja KPI seperti ini, Dara khawatir KPI akan jadi bahan tertawaan masyarakat. Ia mengingatkan pada 2016, KPI dikecam karena kasus sensor dengan cara blur pada program televisi, seperti kartun Sponge Bob, Doraemon, ataupun pemilihan Putri Indonesia dan acara olahraga.
"Ketika itu bahkan ada sindiran bahwa susu sapi pun akan disensor KPI. Itu terjadi karena anggota KPI nampak tidak profesional bekerja," ujar dia.
Terkait dengan penampilan perempuan di televisi, Dara memandang selama ini stasiun-stasiun televisi sudah berusaha patuh mengikuti aturan KPI.
"Mereka pasti memblur atau bahkan menghilangkan bagian siaran yang dipandang mengekspolitasi tubuh perempuan atau seks. Mereka sudah patuh. Karena itu KPI jangan sampai mempersulit stasiun televisi dengan membuat aturan yang mengada-ada," ujarnya.