Polda Metro Jaya menyatakan pelanggaran paling banyak dalam Operasi Zebra Jaya 2018 didominasi lawan arus dan surat kelengkapan kendaraan yang tidak lengkap. Operasi Zebra Jaya akan berlangsung hingga 20 November 2018 mendatang.
“Pelanggaran yang paling banyak itu melawan arus dan kelengkapan kendaraan,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono kepada reporter Alinea.id, Selasa (13/11).
Berdasarkan data sampai hari ke-14 pelaksanaan operasi zebra yang jatuh hari ini, petugas telah melakukan 108.765 penilangan. Menurut Argo, angka itu menurun dari tahun sebelumnya yang mencapai 136.142 penilangan.
Argo menyatakan, kendaraan roda dua masih mendominasi pelanggaran yang terjadi. Sebanyak 71.403 pelanggaran dilakukan oleh pengendara sepeda motor. Sedangkan pelanggaran oleh kendaraan roda empat berjumlah 29.060.
“Sepeda motor itu pelanggaran yang paling banyak karena melawan arus. Dari pelanggaran yang dilakukan pengguna motor, 13.496 di antaranya melakukan pelanggaran melawan arus,” ucapnya.
Selain penilangan, Polda Metro Jaya juga melakukan teguran kepada 17.323 pengendara. Berbeda dari penilangan, teguran pada operasi zebra kali ini mengalami peningkatan dari tahun lalu yang mencapai angka 13.445 teguran.