close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Foto ilustrasi peretas/Pixabay.
icon caption
Foto ilustrasi peretas/Pixabay.
Nasional
Senin, 24 Agustus 2020 15:28

Temuan LBH Pers: Peretas acak-acak Tirto.id terkait obat Covid-19

LBH pers terima lima laporan peretasan media daring.
swipe

Direktur Eksekutif Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pers Ade Wahyudin mengatakan, setidaknya ada lima laporan terkait peretasan situs pemberitaan daring. Namun, hanya Tempo.co dan Tirto.id yang telah berani bersuara atau ‘speak up’.

Menurut Ade, beberapa kasus peretasan situs pemberitaan daring ini beberapa kasus memiliki pola hampir serupa. Yaitu, terkait kritik pemberitaan obat Covid-19 yang digagas BIN, TNI AD, dan Universitas Airlangga.

“Misalnya, dalam kasus peretasan Tirto.id. Ada sedikitnya tujuh berita yang dihapus dan berita yang diacak-acak gitu yah. Berita yang dihapus itu terkait dengan obat Covid-19. Di beberapa kasus peretasan lain itu juga sama, isinya terkait obat Covid-19. Meskipun ini masih dugaan yang sangat jauh, tetapi setidaknya pemerintah harus bersikap terkait dengan masifnya peretasan ini. Kami tidak menuduh bahwa ini dilakukan oleh dalam tanda kutip yang diberitanya terhapus tersebut,” ujar Ade dalam diskusi virtual, Senin (24/8).

Untuk itu, LBH Pers membuka posko aduan bagi media daring yang mengalami peretasan pemberitaan. Ia berharap, perusahaan media terbuka terkait persoalan peretasan yang berdampak luas ini.

Ade menilai, peretasan ini merupakan pelanggaran hukum karena Pasal 18 Undang-undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Pasal 30 ayat 1, ayat 2, dan atau ayat 3 UU No 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Ade menyayangkan, sampai saat ini, pemerintah belum merespons apapun terkait maraknya peretasan pemberitaan daring yang mengganggu kebebasan pers ini.

Sebelumnya, situs berita Tempo.co diretas pada hari Jumat (21/8) pukul 00.30 WIB. Saat diretas, situs tertutup layar hitam bertulis ‘Stop Hoax, Jangan BOHONGI Rakyat Indonesia, Kembali ke etika jurnalistik yang benar patuhi dewan pers. Jangan berdasarkan ORANG yang BAYAR saja. Deface By @xdigeeembok’.

Selain itu, peretasan pemberitaan situs daring juga menimpa Tirto.id. Peretas masuk lewat akun email editor Tirto. Lalu, meretas sistem manajemen konten (CMS) dan menghapus sejumlah artikel. Tim IT Tirto.id menerima kabar artikel klaim temuan obat Covid-19 oleh Unair, BIN, dan TNI Ada telah melangkahi disiplin sains tidak bisa diakses.

Reporter Tirto Haris Prabowo mengabarkan kepada tim IT bahwa artikelnya terkait klaim temuan obat Covid-19 oleh Universitas Airlangga, BIN, dan TNI AD telah melangkahi disiplin sains tidak bisa dibaca pada Kamis (20/8) pukul 23.39 WIB.

Ternyata, artikel tersebut telah dipindahkan ke bagian ‘trash’ meski editor artikel itu mengaku tak mengubahnya lagi setelah ditayangkan.

img
Manda Firmansyah
Reporter
img
Fathor Rasi
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan