close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Ilustrasi Kantor Kemenkeu. foto/kemenkeu.go.id
icon caption
Ilustrasi Kantor Kemenkeu. foto/kemenkeu.go.id
Nasional
Jumat, 18 Juni 2021 18:29

Lelang pabrik hingga mobil mewah, dana lelang sentuh Rp13,5 triliun Juni ini

Barang lelang yang paling mahal hingga pada tahun ini yang berhasil dilego oleh DJKN adalah gedung pabrik di Pekalongan,
swipe

Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) berhasil mengumpulkan dana lelang sebesar Rp13,5 triliun hingga 17 Juni 2021. Realisasi itu setara dengan 46,55% dari target penerimaan lelang 2021 sebesar Rp29 triliun.

Dana hasil lelang tersebut juga mengalami pertumbuhan sebesar 23,73% dari realisasi periode yang sama 2020. Saat itu, hasil lelang yang berhasil dihimpun DJKN adalah sebesar Rp10,91 triliun.

Direktur Lelang DJKN Kementerian Keuangan Joko Prihanto mengatakan, barang tersebut berasal dari seluruh Indonesia dan dilelang oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) di seluruh Indonesia. 

"Realisasi Juni 2021 agak pamer dari target Rp29 triliun (tahun ini), kita sekarang realisasi sudah Rp 13,5 triliun. Hampir 50%," katanya dalam konferensi video, Jumat (18/6).

Joko pun menuturkan, barang lelang yang paling mahal hingga pada tahun ini yang berhasil dilego oleh DJKN adalah gedung pabrik di Pekalongan, Jawa Tengah, yang nilainya mencapai Rp600 miliar.

"Tahun 2021 ini itu bangunan pabrik ada di Bogor, Jawa Barat. Tapi saya agak lupa sekitar Rp300 miliar sekian. Ada di pekalongan limit Rp600 miliar. Jadi biasanya kalau yang mahal-mahal pabrik, hotel, gedung besar," ujarnya.

Di kesempatan yang sama, Direktur Kepabeanan Internasional Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kemenkeu Syarif Hidayat mengungkapkan, tak hanya barang ilegal yang dilelang oleh pemerintah, barang legal pun juga.

Dia menceritakan pada 2015 lalu pemerintah telah menyita 100 mobil dengan merek Subaru yang diimpor secara legal. Namun, ternyata setelah dilakukan audit mobil pabrikan Jepang tersebut mengalami pemalsuan harga, sehingga DJBC menagih ke importir selisih harga sebesar Rp1,5 triliun.

Tetapi, karena importir tak mampu membayar kekurangan yang ditagihkan akhirnya DJBC melelang 100 mobil tersebut.

"Dia masukan secara resmi, tapi ketika diaudit kita temukan fakta dia laporkan harga jauh di bawah, lalu kita lakukan penagihan hingga Rp1,5 triliun, dia gak sanggup bayar," ucap Syarif.

Kendati demikian, tak hanya barang mewah yang dilelang oleh pemerintah, pernah juga pemerintah melelang 100 ekor sapi dari hasil kelebihan kuota impor sapi.

"Kuota itu kita bagikan ke perusahaan, tapi ada kuota lebih 97 ekor. Kelebihan ini enggak boleh, ini yang kita lelang. Kuota ini untuk melindungi petani lokal agar tak tersaingi dengan barang dari luar negeri," ucapnya.

Lebih lanjut, terang Syarif, tidak semua barang sitaan dapat dilelang. Barang-barang berbahaya seperti senjata, bahan kimia, narkoba, bahkan hal-hal yang berbau pornografi tidak dapat dilelang, biasanya langsung dimusnahkan.

"Kalau kita lekang nanti rame," tuturnya.

img
Nanda Aria Putra
Reporter
img
Fitra Iskandar
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan