close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Logo ASABRI/Foto Antara.
icon caption
Logo ASABRI/Foto Antara.
Nasional
Sabtu, 27 November 2021 09:54

Lengkap, berkas 10 tersangka korporasi ASABRI dilimpahkan ke JPU

Pelimpahan tahap pertama berkas perkara para tersangka korporasi ASABRI dilakukan kemarin.
swipe

Penyidik bidang Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Kejagung) melimpahkan berkas tahap pertama milik tersangka korporasi dugaan tindak pidana korupsi di PT. Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (PT. ASABRI).

Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda bidang Pidana Khusus Kejagung Supardi mengatakan, berkas perkara tersebut telah dilimpahkan kemarin (26/11). Selanjutnya, jaksa penuntut umum (JPU) akan meneliti berkas perkara tersebut.

"Sudah lengkap, seluruhnya dilimpahkan," ujar Supardi kepada Alinea.id, Sabtu (27/11).

Menurut Supardi, saat ini penyidik tengah fokus mencari aset untuk mengembalikan kerugian negara Rp22,78 triliun. Pasalnya, sampai saat ini nilai sitaan aset hanya senilai Rp16,2 triliun.

"Masih terus dikejar, nanti lama-lama juga sampai terpenuhi," ucap Supardi.

Untuk diketahui, penyidik telah menetapkan 23 tersangka kasus PT ASABRI yang terdiri dari 13 tersangka perorangan dan 10 tersangka korporasi. Berikut daftar 10 tersangka korporasi yang telah dilimpahkan berkasnya kepada JPU:

1. PT Insight Investments Management
2. PT Millennium Capital Management
3. PT Pool Advista Asset Management
4. PT Recapital Asset Management
5. PT Victoria Asset Management
6. PT Asia Raya Kapital
7. OSO Manajemen Investasi
8. PT Maybank Asset Management
9. PT Aurora Asset Management
10. PT Corfina Capital

img
Ayu mumpuni
Reporter
img
Fathor Rasi
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan