Pelaksana tugas Ketua Umum Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI), Joko Driyono, masih menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya. Ia telah 20 jam berada di ruang pemeriksaan untuk menjalani pemeriksaan terkait perusakan barang bukti.
Chief Executive Officer (CEO) PT Liga Indonesia Baru yang kerap disapa Jokdri itu, tiba di Polda Metro Jaya pada Senin (18/2) sekitar pukul 10.00 WIB. Hingga pukul 06.50 WIB, ia belum keluar dari ruang pemeriksaan yang berada di gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
Jokdri tak banyak bicara saat tiba untuk menjalani pemeriksaan. Ia menghindari para wartawan yang telah menanti kedatangannya, dengan buru-buru menuju ruangan penyidik.
"Kita ikuti prosesnya aja," kata Jokdri di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Jakarta, pada Senin (18/2).
Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, mengatakan penyidik berencana mengajukan 32 pertanyaan terhadap Jokdri. Namun penyidik dapat mengembangkan pertanyaan-pertanyaan tersebut.
"Tetapi nanti tergantung penyidik, bisa dikembangkan atau tidak. Namun rencananya ada 32 pertanyaan yang akan diajukan pada pak Jokdri," ujar Argo.
Secara umum, kata dia, pertanyaan yang akan diajukan kepada Jokdri meliputi dugaan perbuatan tindak pidana pencurian dengan pemberatan, dan atau memasuki dengan cara membongkar, merusak, atau menghancurkan barang bukti.
"Yang bersangkutan (Jokdri) menyuruh pada stafnya untuk mengambil suatu barang yang sudah dalam situasi police line, situasi penguasaan penyidik," katanya.
Selain itu, Jokdri juga akan ditanyai seputar dokumen yang disita dari kantor maupun rumahnya. (Ant)