close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
LHKPN Kadinkes Lampung, Reihana, ternyata bermasalah sejak 2021. Dokumentasi Pemprov Lampung
icon caption
LHKPN Kadinkes Lampung, Reihana, ternyata bermasalah sejak 2021. Dokumentasi Pemprov Lampung
Nasional
Rabu, 10 Mei 2023 14:00

KPK ungkap LHKPN Kadinkes Lampung Reihana bermasalah sejak 2021

Reihana memiliki total 6 rekening bank, tetapi lima tabungan di antaranya tidak didata dalam LHKPN.
swipe

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan, pernah mengklarifikasi harta kekayaan Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Lampung, Reihana, pada 2021. Saat itu, klarifikasi dilakukan lantaran Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya bermasalah.

"Dia pernah kita panggil pada 2021. Masih klarifikasi LHKPN," kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan, kepada wartawan di Kantor Dewan Pengawas (Dewas) KPK, Jakarta Selatan, pada Rabu (10/5).

Salah satu kejanggalan harta Reihana adalah kepemilikan rekening bank. Pahala menyebut, Reihana memiliki total enam rekening, tetapi lima tabungan di antaranya tidak didata dalam LHKPN.

"Kita tahu banknya, kok, enggak dilaporin yang lima? Sekarang enggak dilaporin lagi," ujar Pahala.

Pahala menuturkan, pihaknya kini bakal lebih serius dalam menelusuri asal-usul harta kekayaan Reihana. Berdasarkan klarifikasi pada Senin (8/5) kemarin, Reihana mengeklaim pengisian LHKPN-nya dilakukan staf.

Meski demikian, Kadinkes Lampung itu tetap dipermasalahkan KPK lantaran harta kekayaan Reihana seharusnya menjadi tanggung jawabnya.

"Itu bukan soal siapa yang ngisi, tapi dia jadi lepas tanggung jawab," ucapnya.

KPK menduga ada ketidaksesuaian antara harta Reihana yang disampaikan dalam LHKPN dengan profilnya sebagai pejabat publik. Harta kekayaan Reihana dinilai terlalu kecil, padahal sudah 14 tahun menjadi menjabat Kadinkes Lampung.

Angka kekayaan Reihana juga dinilai tidak selaras dengan posisinya sebagai penyelenggara negara. Apabila pendapatannya dikumpulkan, Reihana seharusnya memiliki harta lebih besar daripada yang disampaikan dalam LHKPN.

"Kecillah [hartanya]. [Selama] 14 tahun jadi kepala dinas, masa hartanya cuma Rp2 miliar? Yang benar-benar aja! Kan, kalau dikumpulin, dia jadi dewan pengawas di dua tempat. Pokoknya, pendapatannya harusnya enggak segitu," tutur Pahala.

Gaya hidup mewah Reihana, mulai dari cara berpakaian, harta yang dimiliki, hingga media sosial, disorot warganet usai viralnya kritik atas pembangunan di Lampung.

Berdasarkan LHKPN yang dilaporkan, Reihana mengklaim hartanya tak berubah dalam beberapa tahun. Harta miliknya yang dilaporkan pada 2017 sebesar Rp2.508.250.000.

Setahun berselang, harta yang dilaporkan Reihan menjadi Rp2.608.250.000. Namun, tidak berubah pada pelaporan LHKPN 2019 dan 2020.

Harta Reihana naik Rp100 juta menjadi Rp2.708.250.000 pada LHKPN 2021. Tahun lalu, kekayaan yang dilaporkan naik tipis menjadi Rp2,715 miliar.

img
Gempita Surya
Reporter
img
Fatah Hidayat Sidiq
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan