Ketua komisi V DPR Lasarus meminta Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) tidak melakukan investigasi sendiri terkait kecelakaan kereta uji coba proyek kereta cepat Jakarta-Bandung (KCJB) di Kampung Cempaka, Desa Campaamekar, Kabupaten Bandung Barat. Dia meminta KCIC melibatkan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) dalam menyelidiki kecelakaan tersebut.
"Kami minta KCIC jangan investigasi sendiri, tolong libatkan juga dari KNKT. Supaya ketahuan masalah utamanya," ujar Lasarus kepada wartawan, Senin (19/12).
Menurut Lasarus, komisinya juga meminta KCIC mendalami secara detail penyebab utama kecelakaan.
"Itu kan kereta masih uji coba sebetulnya, dan saya dengar ada korban jiwa juga, detailnya berapa dari karyawan itu, dan seterusnya. Itu kita minta didalami sampai ditemukan penyebab dari kecelakaan itu," ucap politikus PDIP ini.
Terkait siapa yang bertanggung jawab dalam kecelakaan tersebu, Lasarus mengatakan hal itu bisa dipastikan setelah adanya investigasi menyeluruh.
"Kalau tanggung jawabnya dilihat dulu, penyebabnya apa? Apakah human error atau apa? Kita belum tahu. Intinya kami akan panggil (KCIC), saya tidak ingin membuat statemen yang tidak didasari dengan data dan fakta," tandasnya.
Sebelumnya, anggota Komisi V DPR Fraksi PKS Suryadi Jaya Purnama menilai, PT KCIC bertanggung jawab atas insiden kecelakaan konstruksi proyek KCJB. Dia prihatin atas terjadinya kecelakaan tersebut dan juga menyesalkan mengapa banyak sekali terjadi kecelakaan selama pembangunan proyek KCJB ini. Mulai dari kejadian meledaknya pipa pertamina, kemudian rubuhnya salah satu tiang penyangga lalu yang terakhir adalah kecelakaan kereta teknis yang terjadi kemarin.
Padahal, kereta cepat buatan China ini diklaim memiliki sistem keamanan yang tinggi di antaranya Disaster Monitoring Center, Disaster Monitoring Terminal, dan lainnya.
Namun kenyataannya, pada Juni 2022 ada kereta cepat di China yang mengalami kecelakaan yang menewaskan satu orang masinis dan melukai delapan orang.
"Kami minta adanya evaluasi menyeluruh terhadap proyek KCJB ini karena kecerobohan dalam membuat perencanaan kereta cepat telah terbukti menyebabkan pembengkakan biaya (cost overrun) naik menjadi US$1,449 miliar atau Rp21,74 triliun," katanya, Senin.
Atas dasar itu, Suryadi mendorong agar PT. KCIC benar-benar memastikan kelayakan dan keselamatan KCJB ini dengan mempertimbangkan segala aspek.
"Jangan sampai menambah kecerobohan lainnya, terutama nanti pada saat KCJB sudah beroperasi secara komersial. Sebab dengan kecepatan hingga 350 km/jam maka berpotensi menimbulkan korban jiwa yang sangat banyak jika sampai terjadi kecelakaan," tandasnya.