close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Wakil Ketua KPK, Lili Pintauli Siregar, saat jumpa pers di Gedung Merah Putih, Jakarta, pada Kamis (15/4/2021). tangkapan layar akun YouTube KPK RI/Alinea.id/Akbar Ridwan
icon caption
Wakil Ketua KPK, Lili Pintauli Siregar, saat jumpa pers di Gedung Merah Putih, Jakarta, pada Kamis (15/4/2021). tangkapan layar akun YouTube KPK RI/Alinea.id/Akbar Ridwan
Nasional
Rabu, 25 Mei 2022 14:40

Lili Pintauli diperiksa terkait tiket MotoGP pekan ini

Pemeriksaan Lili Pintauli terkait penerimaan tiket MotoGP pertama kalinya dilakukan.
swipe

Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Komisioner Lili Pintauli Siregar terkait dugaan pelanggaran etik penerimaan tiket menonton Moto GP. Pemeriksaan tersebut pertama kalinya dilakukan.

"Ya (diperiksa) minggu ini," kata Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean di Kantor Dewas KPK, Jakarta Selatan, Rabu (25/5).

Tumpak tidak menyebutkan rinci waktu pemeriksaan Lili Pintauli. Namun, dia memastikan kasus tersebut terus berjalan hingga akhir.

Di sisi lain, Tumpak menegaskan sejumlah pihak juga akan diperiksa untuk mencari bukti terkait laporan Lili Pintauli itu.

"Banyak, Pertamina belum," tuturnya.

Sebagaimana diketahui, Lili dilaporkan atas dugaan pelanggaran etik karena mendapatkan fasilitas mewah menonton MotoGP Mandalika. Fasilitas itu diduga diberikan salah satu Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Koordinator MAKI, Boyamin Saiman, meyakini dugaan-dugaan pelanggaran kode etik tersebut sangat kuat, karena Dewas KPK telah melakukan investigasi dengan surat-surat panggilan resmi kepada pihak-pihak terkait. Dalam sistem kerja Dewas, apabila dugaan pelanggaran etik tidak cukup kuat, maka tidak akan melakukan pemanggilan saksi.

"MAKI meminta Dewas KPK untuk segera menuntaskan proses investigasi dan dilanjutkan persidangan guna memberikan kepastian atas dugaan pelanggaran LPS demi kepercayaan publik kepada KPK," katanya dalam keterangan resmi, Kamis (14/3).

Menurutnya, apabila kasus ini dibiarkan berlarut-larut, maka akan makin menggerus kepercayaan masyarakat. Kinerja KPK dalam memberantas korupsi akan tercoreng karena pimpinannya bermasalah.

"Untuk itu, demi kebaikan KPK, maka sudah semestinya Lili mengundurkan diri. Kami berpandangan Lili telah membebani KPK dan sudah tidak berguna bagi KPK," ucapnya.

img
Ayu mumpuni
Reporter
img
Ayu mumpuni
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan