close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Aksi massa Pemuda Pancasila di depan Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (25/11/2021)/Istimewa.
icon caption
Aksi massa Pemuda Pancasila di depan Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (25/11/2021)/Istimewa.
Nasional
Selasa, 30 November 2021 21:25

Lima anggota ormas PP kembali ditetapkan sebagai tersangka

Kelima tersangka masih menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya.
swipe

Tim penyidik Polda Metro Jaya kembali menetapkan lima orang anggota organisasi masyarakat Pemuda Pancasila (ormas PP) sebagai tersangka pengeroyokan Kepala Bagian Operasional Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya, AKBP Dermawan Karosekali. Kelima tersangka tersebut ditetapkan tersangka usai penyidik menemukan dua alat bukti.

"Kami tetapkan sebagai tersangka dan menjalani proses penyidikan saat ini ada lima orang," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Zulpan di Mapolda Metro Jaya, Selasa (30/11) .

Disebutkan Zulpan, kelima tersangka tersebut adalah AS, WS, DH, ACH, dan MBK.

Dijelaskannya, tersangka AS berperan mengejar, menarik dan memukul korban dengan tangan kosong. Kemudian, tersangka DH berperan mengejar, memukul, dan menendang korban.

Selanjutnya, tersangka WS berperan memprovokasi, mengejar, dan memukul korban. Lalu, tersangka ACH berperan memukul korban dengan menggunakan kayu.

"Sedangkan tersangka MBK berperan mengejar, menarik, dan memukul korban dengan tangan kosong," ucap Zulpan.

Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa seragam Ormas PP, telepon genggam, KTP, dan sebilah bambu. Kelimanya dikenakan Pasal 170 KUHP dan atau Pasal 212 KUHP dan atau pasal 216 KUHP dan atau pasal 218 KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama 5 tahun 6 bulan.

"Ini seragam ini dimiliki oleh semua tersangka jadi tersangka ini adalah anggota ormas Pemuda Pancasila," katanya.

Dengan demikian, total ada enam tersangka sudah ditetapkan sebagai tersangka pengeroyokan tersebut. Sebelumnya pria berinisial RC sudah lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka. 

img
Ayu mumpuni
Reporter
img
Ayu mumpuni
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan