Sebanyak lima penyidik Polres Jakarta Barat diperiksa tim khusus bentukan Kapolri, Jenderal Pol Idham Azis. Mereka diperiksa untuk mendalami dugaan penganiayaan dan penyetruman yang dialami Lutfi Alfiandi, pedemo yang membawa bendera saat unjuk rasa di kawasan DPR karena menolak RUU KUHP dan revisi UU Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Sudah lima penyidik Polres Metro Jakbar yang diperiksa,” kata Kepala Bagian Penerangan Umum Mabes Polri, Kombes Pol Asep Adi Saputra di Gedung Humas Polri, Jakarta Selatan, Selasa (28/1).
Asep menjelaskan, pihaknya belum dapat membeberkan hasil pemeriksaan kelima penyidik Polres Jakarta Barat tersebut. Karenanya, belum bisa dipastikan apakah ada petunjuk yang mengarah pada penganiayaan Lutfi atau tidak.
Menurut Asep, pihaknya memastikan kasus yang menimpa Lutfi akan diungkap sampai tuntas demi mencari titik terang dugaan penganiayaan itu. Apalagi Kapolri Jenderal Pol Idham Azis menuturkan pengakuan Lutfi soal penyetruman oleh anggota polisi bisa menjadi bumerang baginya apabila tidak benar terjadi.
Selain kelima penyidik, kata Asep, tim khusus juga memeriksa Lutfi Alfiandi untuk mencari tahu kebenaran dugaan penganiayaan yang menimpa dirinya saat menjalani proses pemeriksaan di Polres Jakarta Barat. Pemeriksaan terhadap Lutfi dilakukan hari ini, Selasa (28/1). “Hari ini tim khusus juga memeriksa saudara Lutfi,” ujar Asep.
Lutfi Alfiandi mengaku sempat mendapatkan penganiayaan dan penyetruman oleh polisi saat dimintai keterangan terkait aksi unjuk rasa yang dilakukannya karena menolak RUU KUHP dan revisi UU KPK pada September 2019. Hal itu disampaikan Lutfi pada sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (8/1).
Kuasa hukum Lutfi, Sutra Dewi, juga menyebut Lutfi dipaksa oleh penyidik untuk mengakui telah melempar batu kea rah polisi. Padahal, Lutfi mengaku tidak pernah melakukan hal tersebut saat ikut demo di depan Gedung DPR/MPR.