Kepolisian melakukan sidang etik terhadap lima anggota Polda Jateng telah mengikuti sidang etik atas operasi tangkap tangan (OTT) pencaloan penerimaan Bintara Polri tahun 2022. Selain kelima anggota, dua Aparatur Sipil Negara (ASN) Polri juga menjalani sidang.
Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, hal ini sebagai bentuk penerimaan anggota di Korps Bhayangkara tidak dipungut biaya sama sekali. Kepolisian tidak mentolerir tindakan seperti ini.
"Lima orang yang diduga melanggar dengan perekrutan itu telah dilakukan sidang etik. Nanti hasilnya kita sampaikan," kata Ramadhan kepada wartawan, Senin (6/3).
Ia pun tidak menjelaskan lebih detil peran dua orang sipil tersebut dalam proses penerimaan bintara di Polda Jateng itu. Kedua pegawai tersebut juga akan menjalani sidang etik Polri atas dugaan pelanggaran itu.
Sebelumnya, lima anggota Polda Jateng terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Divpropam Polri terkait seleksi penerimaan Bintara Polri tahun 2022.
Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi menyatakan, lima anggota polisi tersebut terancam sanksi demosi. Mereka adalah Kompol AR, Kompol KN, AKP CS, Bripka Z, dan Brigadir EW.
Dia menjelaskan, para pelaku melakukan tindakan tersebut atas inisiatif pribadi. Ia pun meminta seluruh masyarakat maupun lembaga swadaya masyarakat (LSM) untuk mengawal kasus ini hingga tuntas.
Ia memberikan ancaman keras kepada anak buahnya yang nekat menjadi calo penerimaan anggota Polri. Kemarahan orang nomor satu di Polda Jateng itu disampaikan saat memberikan arahan kepada anggota di Mapolda Jateng, Senin (6/3).
Momen mantan Kapolresta Solo itu marah diunggah oleh akun Instagram resmi Polda Jateng @humas_poldajateng. Pada kesempatan itu, Ahmad Lutfi menyampaikan arahan agar anggotanya tidak sekali-kali mencoba menjadi calo seleksi anggota Polri.
"Jangan kotori masyarakat kita yang ingin menjadi anggota Polri dengan perbuatan yang cela, yang kemarin viral itu (calo)," tutur Ahmad Lutfi.