Calon Kapolri, Komjen Listyo Sigit Prabowo, berencana mengaktifkan kembali Pasukan Pengamanan Masyarakat (Pam) Swakarsa jika menjadi Polri-1. Dalihnya, demi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
"Ke depan, tentunya Pam Swakarsa harus lebih diperanaktifkan dalam mewujudkan kamtibmas. Jadi, kita hidupkan kembali," ujarnya saat uji kelayakan dan kepatutan dengan Komisi III DPR RI, yang disiarkan secara virtual, Rabu (20/1).
Dirinya pun bakal mengintegrasikan Pam Swakarsa dan anggotanya dengan memanfaatkan teknologi informasi. "Sehingga kemudian Pam Swakarsa ini bisa tersambung atau ter-connect dengan petugas kepolisian."
Pam Swakarsa dikenal sebagai kelompok sipil yang dipersenjatai dan dibentuk pada 1998 silam. Pembentukannya kala itu untuk mengamankan Sidang Istimewa di MPR/DPR.
Kelompok ini diminta untuk menyerang mahasiswa dan masyarakat yang melakukan aksi di Gedung MPR/DPR. Pam Swakarsa disebut-sebut dibentuk Jenderal (Purn) Wiranto, yang menjabat Menhankam/Pangab.
Kapolri, Jenderal Idham Azis mengaktifkan kembali Pam Swakarsa melalui penerbitan Peraturan Kepolisian (Perkap) Nomor 4 tahun 2020. Namun, kebijakan tersebut menuai kritik dari publik lantaran dikhawatirkan justru akan menjadi "alat baru" penguasa dan mengancam kebebasan sipil.
Selain Pam Swakarsa, Sigit juga berencana menjajaki kerja sama internasioanl guna mewujudkan kamtibmas dari kejahatan transnasional.
"Pemeliharaan kamtibmas juga dilakukan melalui pengembangan kerja sama internasional, baik pengamanan batas wikayah, pencegahan kejahatan transnasional, dan juga dalam misi perdamaian dunia," ujarnya.